Pemda Kabgor Bahas Tata Kelola Masjid Agung Baiturrahman

19
ADV
10
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":2},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

KABGOR – Pemerintah Kabupaten Gorontalo membahas penataan Badan Pengelola Masjid Agung Baiturrahman sekaligus merespons berbagai keluhan masyarakat terkait tata kelola rumah ibadah dan lembaga pemangku adat.

Pembahasan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur dalam rapat di Ruang Dulohupa, Lantai II Kantor Bupati Gorontalo, Jumat (28/8/2026).

Pertemuan melibatkan perwakilan lembaga adat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengadilan Agama dan para hakim, Kabag Kesra, para senior dan sesepuh daerah, serta jajaran terkait.

Sugondo mengatakan, pemerintah daerah memfasilitasi pertemuan tersebut untuk merespons laporan dan masukan masyarakat sekaligus mencari solusi terhadap persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan masjid dan peran para pemangku adat.

“Siang hari ini, alhamdulillah, sebuah niat yang tersimpan dari dalam hati kita semua adalah bagaimana tata kelola masjid, kelola adat, serta tata kelola yang berkaitan antara ibadah dan adat itu benar-benar keberadaannya sesuai dengan harapan para leluhur dan orang tua kita,” ujar Sugondo.

Menurutnya, penataan tata kelola rumah ibadah dan adat perlu dilakukan dalam suasana persatuan, kekeluargaan, dan kebersamaan. Dialog antarpemangku kepentingan diharapkan dapat menghasilkan langkah strategis yang dapat menjawab persoalan sekaligus menjaga keharmonisan kehidupan keagamaan dan adat di Kabupaten Gorontalo.

Atas nama Bupati Gorontalo, Sugondo menyampaikan apresiasi kepada tokoh adat, ulama, serta para senior dan sesepuh daerah yang memberikan masukan dan saran dalam pembahasan tersebut.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola Masjid Agung Baiturrahman sekaligus memastikan aspirasi masyarakat mendapat ruang untuk dibahas secara terbuka dan konstruktif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *