Ketua DPRD Zulfikar: APBD-P 2026 Fokus Pembangunan Rakyat

48
ADV
10
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

KABGOR — Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, menegaskan komitmen lembaga legislatif bersama Pemerintah Daerah untuk memastikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat. Meskipun daerah dihadapkan pada tekanan fiskal yang mempersempit ruang gerak anggaran, penyesuaian yang dilakukan diprioritaskan untuk memperkuat pelayanan publik dan menjaga perekonomian warga.

Zulfikar menekankan bahwa agenda perubahan anggaran ini bukanlah sekadar rutinitas penyesuaian angka atau administrasi birokrasi belaka.

“Perubahan APBD 2026 ini adalah momentum krusial untuk memastikan setiap rupiah tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata. Keterbatasan fiskal bukan alasan untuk mengurangi keberpihakan kepada masyarakat, melainkan menuntut kita lebih tajam dalam menentukan skala prioritas,” tegas Zulfikar Usira.

Strategi Mengatasi Dinamika Fiskal
Dalam struktur APBD Perubahan 2026, daerah mengakomodasi tambahan penerimaan guna membiayai belanja mendesak, yang bersumber dari:

Dana Alokasi Umum (DAU): Tambahan sebesar Rp53,66 miliar.
Dana Bagi Hasil (DBH): Penerimaan kurang bayar sebesar Rp4,56 miliar.


Di sisi lain, Zulfikar menggarisbawahi pentingnya langkah antisipatif terhadap efisiensi Dana Desa sebesar Rp82,99 miliar. Menurutnya, efisiensi ini harus dikelola lewat strategi yang tepat agar tidak mengganggu kualitas pembangunan infrastruktur maupun pelayanan dasar di tingkat desa.

Sektor Prioritas Pilihan DPRD dan Pemda. Zulfikar Usira membeberkan sejumlah fokus utama yang dialokasikan dalam APBD Perubahan 2026:
Pelayanan Dasar & Hak Pegawai: Memastikan pemenuhan hak keuangan ASN hingga aparatur pemerintah desa berjalan lancar dan berkesinambungan.

Perlindungan Sosial & Kesehatan: Memprioritaskan penanganan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan angka stunting, serta perlindungan bagi warga rentan.

Penguatan Ekonomi Warga: Mendorong pemulihan daya beli masyarakat serta memberi perhatian khusus pada pemberdayaan sektor UMKM dan ekonomi kerakyatan.

Rampingkan Program, Arahkan Anggaran ke Kebutuhan Pokok
Sebagai bentuk efisiensi tata kelola pemerintahan, Zulfikar menambahkan bahwa struktur birokrasi dan pengeluaran daerah terus ditata untuk memangkas program-program yang kurang efisien.

Hasil dari penghematan anggaran tersebut dialokasikan kembali langsung ke kebutuhan pokok warga, sehingga pelayanan publik dapat berjalan optimal tanpa hambatan di tengah keterbatasan anggaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *