Wabup Tonny Minta Inovasi OPD Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Formalitas Laporan

39
ADV
10
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":2,"transform":2},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

KABGOR – Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menjadikan program inovasi sekadar formalitas pemenuhan dokumen administratif. Penegasan ini disampaikan Tonny saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Inovasi di Elmadina Meeting Room, Limboto, Kamis (22/10/2026).

​Langkah tersebut diambil guna membenahi pola kerja birokrasi daerah yang kerap memunculkan terobosan hanya demi mengejar indikator kinerja di atas kertas, tanpa memberikan dampak langsung bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat.

​“Inovasi tidak boleh hanya berhenti di atas kertas atau sekadar mengejar pemenuhan dokumen laporan. Setiap terobosan yang kita buat harus berangkat dari persoalan nyata di lapangan dan dirasakan manfaat langsungnya oleh masyarakat,” ujar Tonny di hadapan para pimpinan instansi dan aparatur teknis.

​Tonny menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari kepala dinas hingga camat, untuk keluar dari rutinitas harian. Ia meminta adanya langkah konkret dalam memangkas alur birokrasi yang berbelit serta mengintegrasikan layanan publik berbasis teknologi digital agar lebih efisien.

​Menindaklanjuti arahan Wakil Bupati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Gorontalo, Bambang Supriyanto, menegaskan bahwa seluruh gagasan inovasi dari tiap OPD akan melalui proses verifikasi lapangan.

​Penyaringan Inovasi: Setiap gagasan akan dinilai berdasarkan tingkat efektivitas dan kemanfaatannya bagi masyarakat.
​Penetapan Resmi: Usulan yang lolos verifikasi bakal ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Gorontalo Tahun 2026.

​Pendaftaran Nasional: Inovasi terpilih selanjutnya didaftarkan ke dalam sistem Indeks Inovasi Daerah sebagai indikator kemajuan tata kelola pemerintahan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *