GORUT (RGNEWS.COM) – Forum Peduli Buruh (PUK FSPMI) Koperasi TKBM Anggrek Maju menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (05/05/2026).
Aksi tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Buruh Internasional sekaligus wadah penyampaian aspirasi para pekerja.
Dalam aksi itu, massa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait dugaan perlakuan diskriminatif terhadap koperasi buruh oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Gorontalo Utara.
Para demonstran meminta pemerintah daerah memberikan perlakuan yang adil terhadap koperasi tenaga kerja lokal dan tidak mengeluarkan kebijakan yang dinilai merugikan keberlangsungan usaha para buruh.
Selain itu, massa juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik koperasi simpan pinjam harian maupun mingguan yang dinilai memberatkan masyarakat kecil.
Mereka turut meminta evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Perindagkop.
Usai berorasi, perwakilan buruh diterima dalam audiensi bersama DPRD Gorontalo Utara.
Pertemuan tersebut dihadiri Anggota DPRD, Hendra Nurdin, yang mendengarkan langsung berbagai keluhan dan tuntutan yang disampaikan para pekerja.
Ketua Koperasi TKBM Anggrek Maju, Ahmad Fajrin, mengatakan persoalan yang dihadapi para buruh tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut proses administrasi yang dinilai belum memberikan rasa keadilan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Hendra Nurdin menyatakan DPRD akan menindaklanjuti persoalan itu melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan komisi dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
“DPRD akan memfasilitasi penyelesaian persoalan ini melalui forum resmi agar semua pihak dapat menyampaikan penjelasan dan mencari solusi bersama,” kata Hendra.
Menurut dia, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat mendapat ruang penyelesaian yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Para buruh berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah sehingga tercipta kepastian dan perlakuan yang adil bagi tenaga kerja lokal di Pelabuhan Anggrek. (*)











