GORUT (RGNEWS.COM) – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara akan memanggil Dinas Koperasi, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta sejumlah pihak terkait untuk membahas polemik Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Anggrek.
Komitmen tersebut disampaikan Anggota DPRD Gorontalo Utara, Hendra Nurdin, saat menerima aksi unjuk rasa yang digelar PUK FSPMI TKBM Anggrek di Kantor DPRD Gorontalo Utara, Selasa (05/05/2026).
Menurut Hendra, pimpinan DPRD melalui Wakil Ketua DPRD Ridwan Arbie telah merespons aspirasi para buruh dan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor pada Senin pekan depan.
“Insyaallah Senin depan kita akan laksanakan RDP. Kami akan panggil semua pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, KSOP hingga pihak koperasi untuk membahas persoalan ini bersama-sama,” kata Hendra.
Dalam forum tersebut, DPRD akan meminta penjelasan dari seluruh pihak guna mencari solusi atas persoalan yang dikeluhkan para buruh, terutama terkait aktivitas dan perizinan koperasi yang beroperasi di lingkungan Pelabuhan Anggrek.
Hendra juga menegaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak boleh dicampuradukkan dengan kepentingan politik.
Menurut dia, seluruh warga memiliki hak yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan mencari nafkah tanpa diskriminasi.
“Urusan politik sudah selesai. Pemerintah harus melayani semua masyarakat secara adil tanpa melihat perbedaan pilihan politik,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta para buruh untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu aktivitas pelabuhan maupun arus distribusi barang.
Menurut Hendra, Pelabuhan Anggrek merupakan salah satu objek vital yang memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi di Gorontalo Utara.
Karena itu, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme dialog dan musyawarah.
“Saya minta teman-teman buruh menahan diri. Jangan sampai terjadi benturan atau tindakan yang merugikan daerah. Mari gunakan ruang resmi yang tersedia untuk mencari solusi bersama,” katanya.
Meski bukan mitra langsung Dinas Koperasi, Hendra menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui jalur konstitusional.
Ia memastikan DPRD akan bersikap objektif dan mengedepankan prinsip keadilan dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Menurutnya, fokus utama lembaga legislatif adalah memastikan seluruh aturan dipatuhi dan hak masyarakat untuk bekerja tetap terlindungi. (*)











