GORUT (RGNEWS.COM) – Panitia Khusus (Pansus) Lahan DPRD Gorontalo Utara berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk menyinkronkan data sengketa lahan di kawasan Pelabuhan Anggrek, Kamis (09/04/2026).
Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat terkait konflik kepemilikan lahan yang belum memiliki kejelasan status dan batas wilayah.
Sinkronisasi data dinilai menjadi tahap awal untuk memastikan dasar penyelesaian sengketa berjalan objektif.
Anggota Pansus Lahan DPRD Gorontalo Utara, Mikdad Yeser, mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai kebutuhan data awal berupa titik koordinat lahan yang bermasalah.
“Dari hasil pertemuan dengan pihak BPN, mereka akan meminta titik koordinat lokasi tanah yang bermasalah,” kata Mikdad.
Menurut dia, setelah data awal dikumpulkan, BPN akan turun langsung ke lapangan bersama tim terkait dan pelapor untuk melakukan pengukuran ulang.
“Setelah itu, pihak BPN akan turun bersama tim dan juga pemilik lahan, dalam hal ini pelapor, untuk mengambil titik koordinat agar BPN mengetahui secara pasti lokasi tanah mana saja yang bermasalah,” ujarnya.
Pemetaan ulang ini diharapkan dapat memperjelas batas dan status kepemilikan lahan di kawasan Pelabuhan Anggrek.
Dengan begitu, penyelesaian sengketa dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pansus DPRD Gorontalo Utara menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta menjaga stabilitas pembangunan di wilayah Anggrek. (*)











