KABGOR – Dalam waktu dekat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo akan menggelar patroli mobile atau operasi tertib lalulintas di kawasan Menara Limboto.
Patroli mobile sendiri dilaksanakan berdasarkan regulasi yakni, Pasal 14 PP 80 Tahun 2012 Ayat 1 sampai ayat 6.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan menertibkan pengendara agar patuh aturan, dengan fokus pada pelanggaran seperti tidak pakai helm, tak punya SIM/STNK, penggunaan HP, melawan arus, dan knalpot bising, menggunakan pendekatan persuasif dan represif (tilang).
Sebagai mana ditegaskan oleh, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Gorontalo, Ipda Abd. Rahim,SH bahwa, kawasan Menara Limboto termasuk kawasan tertib lalu lintas sehingga perlu dilakukan razia bagi pengguna jalan yang belum taat berlalulintas.
“Ini demi menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas). Juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas’, tegas Ipda Rahim. Senin (05/01/25).
Lebih lanjut, Kanit Turjawali menerangkan bahwa kegiatan ini lebih kepada tindakan preemtif dan preventif yang dilakukan secara persuasif dan humanis kepada para pengendara, demi meningkatkan kepatuhan disiplin berlalu lintas.
“kegiatan ini juga lebih kepada pencegahan seperti pembinaan dan penyuluhan yang disampaikan secara humanis, guna meningkatkan disiplin kepatuhan dalam berlalu lintas oleh para pengendara, dengan harapan dapat menurunkan angka fatalitas korban laka lantas serta pelanggaran Lalu Lintas di wilayah Kabupaten Gorontalo” ujar Ipda Rahim.
Kepada seluruh pengendara, pihaknya berharap agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas terutama yang melintas di kawasan Menara Limboto dan Pos KTL Telaga. Seperti surat-surat dan kelengkapan kendaraan, serta memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.
“Utamakan keselamatan diri dan orang lain dijalan, budayakan berlalu lintas yang baik dan benar, sehingga tercipta kondisi aman, selamat, tertib dan lancar dijalan. Juga mematuhi rambu-rambu lalulintas”. Harapnya. (*)











