GORUT (RGNEWS.COM) – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik Djibran, memastikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyetujui perpanjangan waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi 1.071 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di Gorontalo Utara.
Kepastian itu disampaikan Hamzah saat menindaklanjuti komitmennya kepada para tenaga PPPK PW, Rabu (19/11/2025).
Hamzah meminta para tenaga PPPK PW tidak lagi cemas terkait batas waktu pengisian DRH yang sebelumnya dikhawatirkan terlalu singkat.
“Jangan galau, jangan khawatir. Alhamdulillah, BKN telah menyetujui perpanjangan waktu pengisian DRH untuk 1.071 kawan-kawan PPPK Paruh Waktu Gorontalo Utara,” ujar Hamzah usai mengunjungi kantor BKN.
Politisi muda Golkar itu juga menyampaikan terima kasih kepada Deni Kurniadi yang menurutnya turut membantu proses koordinasi dengan BKN.
“Terima kasih adindaku Deni Kurniadi yang mau abang ganggu terus untuk urusan di BKN,” katanya.
Dengan tambahan waktu tersebut, Hamzah berharap seluruh tenaga PPPK PW dapat menyelesaikan administrasi pemberkasan tanpa tekanan.
“Sehat selalu buat kawan-kawan PPPK Paruh Waktu Gorontalo Utara, dan sekarang waktunya fokus menyelesaikan administrasi,” ujarnya. (*)











