GORUT (RGNEWS.COM) – Panitia Khusus (Pansus) RPJMD menggelar rapat internal untuk menuntaskan pembahasan substansi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Senin (17/11/2025)
Usai rapat, Pansus menegaskan tahapan berikutnya adalah mengundang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) untuk finalisasi.
Sekretaris Pansus, Hendra Nurdin mengatakan fokus utama pembahasan adalah memastikan seluruh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati termuat secara utuh dalam RPJMD.
“Itu yang kita pastikan. Ada beberapa hal yang kurang, dan tadi sudah kita sempurnakan,” ujarnya.
Salah satu poin penting yang dikoreksi ialah penegasan agenda pembangunan infrastruktur penunjang Ibu Kota Negara (IKN).
Menurut dia, wilayah mereka memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan IKN sehingga poin tersebut wajib tercantum secara eksplisit.
“Itu sudah jadi catatan penting bagi Bappeda untuk dibuka dan dipertegas dalam dokumen,” katanya.
Setelah koreksi itu, Pansus akan kembali menggelar rapat internal bersama Bappeda pada minggu depan.
Mereka menargetkan pembahasan rampung sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
“Harus ada target, karena sejak dilantik Pak Bupati, mestinya RPJMD sudah selesai sebelum 20 Desember. Kita targetkan tanggal 9 atau 10 Desember sudah bisa diparipurnakan,” ujarnya.
Ia menegaskan RPJMD merupakan dokumen fundamental yang wajib diselesaikan tepat waktu.
“Ini kitab suci. Wajib dilaksanakan karena menjadi fondasi pemerintah daerah dalam menjalankan program-program,” katanya.
Dalam RPJMD tersebut tercantum berbagai program strategis yang akan menjadi arah pembangunan selama empat tahun masa pemerintahan berjalan. (*)











