GORONTALO (RGNEWS.COM) – Rapat Dengar Pendapat. (RDP) terkait keberadaan Perusahaan Shopee Express (SPX) di Provinsi Gorontalo kembali digelar. Rapat kali ini merupakan rapat gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, yang dipimpin Wakil Ketua Deprov Ridwan Monoarfa, didampingi Ketua Komisi I Fadli Poha, Sitti Nurayin Sompie, Ekwan Ahmad, Femy Udoki, Ramdan Liputo, bersama Komisi II, Meyke Camaru, Erwin Ismail, Limonu Hippy dan Hamzah Idrus.
Sayangnya, rapat yang telah digelar kesekian kalinya ini tidak dihadiri oleh pihak SPX yang menjadi pokok bahasan. Hal ini membuat mahasiswa yang sejak awal menyoroti potensi merosotnya peluang usaha lokal akibat mekanisme kerja SPX di daerah, kecewa.
Mereka menilai pihak SPX tidak menghargai proses yang terjadi saat ini. Ketidakhadiran SPX juga membuat RDP tidak berjalan baik, karena penjelasan SPX diperlukan untuk memutuskan apa yang akan dilakukan selanjutnya.
Wakil Ketua Ridwan Monoarfa pada kesempatan itu menyarankan agar vendor lokal dan pihak SPX harus bisa duduk bersama, bermusyawarah mencari jalan terbaik. Senada dengan itu, Ketua Komisi I Fadli Poha, menyampaikan rekomendasi DPRD agar dinas terkait dalam hal ini PTSP Provinsi Gorontalo segera melakukan panggilan secara resmi pihak SPX guna memediasi persoalan ini, dengan menghadirkan mahasiswa dan vendor lokal.
“Kami akan terus mengawal permasalahan ini. Kami tetap mengawal termasuk meminta laporan resmi dari Dinas PTSP pada pertemuan berikutnya. Proses mediasi ini harus segera dilaksanakan agar persoalan ini tidak terus berlarut larut,” tutupnya. ***











