GORUT (RGNEWS.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara memastikan akan mengawal hingga tuntas polemik pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang menimbulkan kegaduhan publik.
Ketua DPRD Gorut, Dedy Dunggio, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam atas persoalan yang tengah terjadi. Menurutnya, apa yang menjadi poin tuntutan para tenaga non ASN harus diakomodir pemerintah daerah melalui keputusan yang adil bagi semua pihak.
“Kami telah meminta kepada pemerintah daerah melalui Pak Sekda untuk mengusulkan semuanya sesuai ketentuan yang ada, sehingga tidak ada lagi kecemburuan. Dan alhamdulillah oleh Pak Sekda segera mengkoordinasikan dengan Pak Bupati selaku pengambil kebijakan tertinggi di daerah,” ungkap Dedy usai pertemuan DPRD dengan perwakilan tenaga non ASN, Rabu (17/9/2025).
Dedy menambahkan, sebagaimana penyampaian perwakilan tenaga non ASN, mereka lebih mengutamakan kepastian status pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu ketimbang memikirkan besaran gaji yang akan diterima.
“Ini soal nasib. Apalagi mereka khawatir, kalau tidak segera diangkat, nama mereka bisa terhapus di database BKN pada akhir tahun nanti. Dan itu tentu akan memupus harapan mereka yang telah lama mengabdi di daerah ini,” tandasnya. (*)











