APBD-P Kabgor, Rp. 1,4 Trilyun Diparipurnakan

306
ADV
10
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

KABGOR – Bupati Sofyan Puhi menghadiri dan memberikan sambutan di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025, Senin (21/06/25)

Dikatakan Bupati, Rapat paripurna nota pengantar terhadap APBD 2025 merupakan agenda penting pemerintah dalam menyusun rencana belanja, ditahun perubahan.

Memang kata Bupati, ada sedikit pengurangan pendapatan dari prediksi awal. Maka dari itu akan disesuaikan terhadap belanja dan lain lain pendapatan yang sah.

” Insyaallah sejak paripurna ini mulai akan dibahas oleh Banggar, dan KUA PPAS nya sudah kita sampaikan beberapa bulan lalu. ” Tandasnya.

” Jadi ada kaitannya, KUA PPAS APBD P kemudian hari ini RAPBD nya. Dia tidak akan beda jauh, hanya pembahasannya yang kita sesuaikan. ” Tambah Bupati.

Besaran yang ada total Rp. 1,4 Trilyun dan jumlah awal Rp. 1,5 Trilyun. Yang mengalami pengurangan pendapatan hampir Rp. 100 Milyar.

” Sekitar Rp 88 Milyar penurunan pendapatan. Itu yang disesuaikan dengan belanja. “

Ini bukan efisiensi kata Bupati, namun karena pendapatan daerah yang menurun. Kalau karena kalau efisiensi, belanja yang kita turunkan, ini tidak.

Yang terjadi adalah belanja harus kita sesuaikan dengan pendapatan.
Awalnya kita tetapkan Rp. 1,5 belanja, balance dengan pendapatan ternyata pendapatan hanya Rp 1,4 maka harus disesuaikan, agar supaya APBD kita tidak defisit. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *