GORUT (RGNEWS.COM) – Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu memberi penjelasan menyikapi aspirasi belum terbayarnya 6 bulan honor imam.
“Saya sudah periksa di Kesra, kenapa belum membayar. Rupanya memang harus diubah nomenklaturnya, karena bisa jadi masalah lagi pembayarannya,” ungkap Bupati.
Bupati menjelaskan, pihak Kesra khawatir ketika pembayaran dipaksakan, berpotensi terjadi TGR.
“Kasian mereka kalau TGR. Makanya, formatnya itu harus menunggu APBD Perubahan, anggarannya ada, supaya nomenklaturnya disesuaikan,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Bupati, pembayaran honor pada nomenklatur saat ini per kegiatan, sehingga tidak mungkin dibayar per bulan.
“Kalau demikian kacau, pasti temuan itu dan akan jadi risiko. Jadi kita menahan itu, walau mereka mengeluh, tapi itu lebih bagus dari pada sudah diterima, dan pada saatnya mereka akan TGR atau bermasalah. Nah, kita tidak inginkan itu,” tandasnya. (*)











