GORUT (RGNEWS.COM) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara yang dijadwalkan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 terpaksa ditunda lantaran pimpinan dewan tidak kourum.
Rapat yang seyogianya digelar pada Senin (3/11) pukul 14.00 WITA itu, sudah dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara beserta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, jalannya sidang tidak bisa dilanjutkan karena hanya satu pimpinan DPRD yang hadir.
“Hanya Ibu Wakil Ketua DPRD yang ada, sementara dua pimpinan lainnya berhalangan. Pak Ridwan izin masih berobat, sedangkan Pak Dedi tengah mengikuti kegiatan Peran Saka,” ungkap anggota DPRD Gorontalo Utara, Thamrin Jusuf, saat dikonfirmasi.
Hingga kini belum ada kepastian jadwal ulang pelaksanaan paripurna tersebut. Menurut Kabag Hukum dan Persidangan DPRD, Tahir Rauf, penentuan waktu pelaksanaan kembali akan dibahas lebih dahulu dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).
“Untuk melaksanakan rapat paripurna lagi, maka Banmus harus kembali bersidang untuk menyatukan persepsi,” jelas Tahir.
Penundaan ini menambah daftar agenda DPRD yang harus disesuaikan kembali, mengingat RPJMD merupakan dokumen penting sebagai arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. (*)











