Pimpinan OPD di Gorontalo Utara Diberi Waktu 10 Hari segera Tempati Rumah Dinas

2003
ADV
10

GORUT (RGNEWS.COM) – Satu lagi gebrakan dilakukan Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu dalam rangka mewujudkan kedisiplinan, khususnya bagi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

Selasa (1/7) malam, orang nomor satu di daerah terbungsu di Provinsi Gorontalo itu melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke puluhan rumah dinas yang berada di kawasan blok plan pemerintahan Kabupaten Gorontalo Utara.

Dirinya mengecek rumah dinas yang ada, apakah telah ditempati atau kosong tak berpenghuni.

“Ini bagian dari komitmen saya dan Ibu Wakil Bupati, agar seluruh ASN khususnya pimpinan OPD benar-benar hadir dan tinggal di wilayah tempat mereka mengabdi,” ungkap Bupati Thariq usai melakukan sidak.

Alhasil, dari sidak itu, didapati, baru sebanyak 30 sampai 40 persen rumah dinas yang ditinggali pimpinan OPD.

Sedangkan 60 persen diantaranya belum ditinggali, bahkan terkesan terbengkalai, sudah lama tidak pernah ditempati.

Menempati rumah dinas bagi seluruh pimpinan OPD, dalam hal ini kepala-kepala dinas dan badan, sesuai fakta integritas yang telah ditandatangani pada 20 Juni 2025 saat serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati.

Pimpinan OPD yang belum menempati rumah dinas, oleh Bupati Thariq diberi waktu 10 hari sejak sidak, untuk segera.

“Saya beri waktu 10 hari. Mulai malam ini, rumah dinas harus ditempati. Bagi yang tidak memiliki rumah dinas, silakan tinggal di area Kwandang dan sekitarnya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *