Bupati: RS. Dunda Tak Turun Kelas, Hanya Penuhi Persyaratan

343
ADV
10
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

KABGOR – Munculnya beberapa kriteria Rumah Sakit, termasuk MM. Dunda yang tak sesuai review BPJS dalam label turun kelas, oleh Bupati ini langsung dibantah.

” Saya luruskan tidak ada satu pun surat turun kelas, yang ada hanya persyaratan BPJS yang tidak sesuai atau belum sesuai, Jadi kalimat turun kelas tidak ada, ” Pungkasnya.

Sehingganya kata Bupati, layanan RS sampai saat ini tetap jalan. Hanya saja beberapa layanan BPJS yang disesuaikan dengan kondisi RS review. Itu sudah diadendum.

” Mereka sudah lakukan dulu sesuai penilaian. Terus RS diberi kesempatan untuk memenuhi persyaratannya.” Tutur Bupati.

Ketika itu sudah terpenuhi lanjutnya. Maka selesai persoalan. Tak ada yang lain lain, hanya itu. Dan itu sudah dipenuhi RS.

” Hanya setelah itu kita adendum lagi. Soal batasan waktu itu tidak ada, 1 Juli diberlakukan pemenuhan sesuai review. Setelah itu diberi kesempatan RS untuk memenuhi persyaratan. ” Katanya lagi.

Dan sampai detik ini, menurut Bupati pihak terkait RS, dari kemarin sudah terus di input. Hanya setelah di adendum lagi perjanjiannya, tutup Bupati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *