Bupati Lucurkan Kartu ST12-PAS E-Retribusi, Menuju Kemajuan Pasar Digital

285
ADV
10

KABGOR – Pemerintah Kabupaten Gorontalo luncurkan Inovasi Kartu Sistem Terpadu Retribusi Pasar (ST12-PAS) E-Retribusi serta Kawasan Wisata Kuliner Non Tunai dalam rangkaian Kegiatan Car free Day.

Peluncuran ST12-PAS E-Retribusi dan Kawasan Wisata Kuliner Non Tunai dilakukan oleh Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus,
Minggu (29/6/2025) di Bawah Menara Pakaya Limboto.

Turut disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira bersama Ibu, Ketua TP PKK, Maryam Puhi Pago, Deputi Bank Indonesia Perwakilan Gorontalo, Forkompinda, dan Ketua I TP PKK, Fenny Anwar Junus, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangkaian kegiatan car free day, Minggu (29/6/2025).

Bupati Sofyan mengatakan peluncuran ini merupakan sistem digital yang memungkinkan pengelolaan retribusi pasar secara transparan, efisien, dan akuntabel.

“inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memberi kenyamanan bagi para pedagang pasar dalam bertransaksi dan membayar retribusi secara non-tunai,” ungkap Sofyan

Selain itu tidak hanya menata administrasi dan keuangan daerah secara lebih baik, tetapi juga mencegah potensi kebocoran dan menjamin bahwa seluruh pendapatan yang diterima oleh pemerintah daerah akan kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik.

Kawasan Wisata Kuliner Non Tunai bukan hanya menjadi destinasi kuliner, tetapi juga simbol transisi menuju ekosistem digital yang inklusif. Melalui digitalisasi pembayaran para pelaku umkm semakin terbuka aksesnya pada layanan keuangan,

Sehingga mendukung terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
kawasan ini akan menerapkan sistem pembayaran non-tunai melalui Qris (quick response code indonesian standard).

“Serta bekerjasama dengan bank indonesia dan mitra perbankan dalam mendukung program gerakan nasional non tunai serta mendukung percepatan,” pungkas Sofyan.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo Victor Asiku mejelaskan, ST12-PAS E-Retribusi menyasar pada 8 pasar tradisional dan 1 pasar moderen dengan jumlah pedagang sebanyak 2000.

“Dengan dua kategori pembayaran untu 500 pedangan lapak dengan mengunakan Metode QRIS dan 1500 pedangan mingguan E Brizzi atau kartu elektronik,” jelas Victor.

Inovasi ST12-PAS E-Retribusi sejalan dengan Visi-Misi Bupati-Wakil Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Tonny S Junus yakni Restorasi Kabupaten Gorontalo Berkemajuan serta berkelanjutan menuju era tranformasi digital.

“Hal ini pun sejalan dengan program Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TPP2D) pengunaan elektronik harus dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dan meluas,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *