GORUT (RGNEWS.COM) – Selain sebagai upaya efisiensi anggaran yang didengungkan pemerintah pusat, perampingan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara merupakan langkah bijak untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Perampingan ini harus membawa dampak positif, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun pelayanan kepada masyarakat,” tukas Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara Robinson Puluhulawa, belum lama ini, usai rapat kerja membahas perampingan OPD tersebut.
Seperti diketahui, Pemerintah Daerah bersama DPRD saat ini tengah membahas rencana perampingan terhadap 12 OPD. Dari 12 OPD tersebut akan dilebur menjadi 6 hingga 7 OPD. Robinson kemudian menegaskan, terhadap proses perampingan ini, pentingnya pengawasan agar tidak menghambat kinerja birokrasi. “Kami dari DPRD akan terus mengawal proses ini,” ujar Robinson.
Berikut skema perampingan terhadap 12 OPD yang rencana digabungkan. 1. Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. 2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. 3. Dinas Kepemudaan dan Olahraga serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.
4. Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Perhubungan menjadi Dinas Kelautan, Perikanan dan Perhubungan. 5. Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan urusan pertanahan menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan. 6. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
7. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, serta Dinas Ketahanan Pangan digabung menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. (*)











