GORUT (RGNEWS.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menetapkan pasangan Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara periode 2025-2030 dalam rapat paripurna, Selasa (10/6).Thariq – Nurjana ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara berdasarkan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2024.
“Kami memutuskan bahwa Bapak Thariq Modanggu sebagai Bupati Gorontalo Utara periode 2025 sampai 2030 dan Ibu Nurjana Hasan Yusuf sebagai Wakil Bupati Gorontalo Utara periode 2025 sampai 2030,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Deisy Sandra Maryana Datau saat memimpin rapat paripurna tersebut.
Deisy menyampaikan, penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil Pilkada 2024 berdasarkan putusan MK dan telah ditetapkan KPU Kabupaten Gorontalo Utara, di mana Thariq Modanggu dan Nurjanah Hasan Yusuf telah memperoleh suara terbanyak. “Selanjutnya, hasil rapat ini akan diteruskan ke tingkat provinsi dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk keperluan pelantikan,” terang Deisy.
Lebih lanjut Deisy menyampaikan, DPRD berharap Bupati dan Wakil Bupati yang baru nanti dapat bekerja sama dengan semua pihak untuk membangun Gorontalo Utara yang lebih baik, serta selalu menjaga komunikasi yang harmonis dengan legislatif. (*)