Headlines

Soal Rencana Ganti Bank, Pemda – DPRD Undang BSG

72
×

Soal Rencana Ganti Bank, Pemda – DPRD Undang BSG

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

KABGOR – Rencana pemerintah daerah untuk memindahkan RKUD dari BSG ke Bank mana saja, menjadi pembahasan di DPRD, menghadirkan Asisten III Haris Tome, Kaban Keuangan Yanto Manan dan Aleg DPRD sendiri.

Usai itu, Wakil ketua Roman Nasaru mengatakan, DPRD mendukung langkah Bupati untuk mengevaluasi RKUD di BSG. ” Bahwa pernyataan Bupati sudah dipikirkan matang terhadap beberapa calon bank untuk RKUD daerah, ” Tukasnya.

Secara politik DPRD mendukung sikap itu. Apalagi dinamika BSG sendiri di beberapa medsos, rakyat sering mengalami pengeluhan.
” Netizen sering kami baca BSG diplesetkan sebagai Bank Sulit maka imej ini harus kita hapus dengan memperbaiki manajemen kerja dan pelayanannya. Selaku wakil rakyat kami ingin itu diperbaiki juga. ” Ungkapnya.

Dan ini bukan gertak sambal pemerintah, baik DPRD maupun Pemda. Ini sudah dipikirkan, dengan meminta dinas terkait untuk melakukan kajian, tambah Roman.

Sementara itu, Asisten III Haris Tome menegaskan, Pada prinsipnya kita menindaklanjuti instruksi Bupati terkait rencana pemindahan rekening BSG, yang kita tindak lanjuti dengan kajian kajian, baik secara teknis maupun secara regulatif.

Dan kewenangan untuk melakukan proses pemindahan RKUD itu adalah kewenangan pimpinan daerah. Sepersetujuan Kemenkeu dan kemudian itu ditindaklanjuti dengan keputusan Bupati melalui mekanisme administratif lainnya.

” Itu sudah melalui analisis Bupati, bukan terburu-buru. Terbukti diminta kajian menyeluruh. Dan keputusan akhir ada pada Bupati, ” Tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *