GORONTALO (RGNEWS.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo resmi menerima dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Gorontalo Tahun 2024 dan langsung membentuk panitia khusus (pansus).
Dokumen LKPj diterima dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (8/4).
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Y Usira mengatakan, setelah LKPj diterima, langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia khusus (pansus).
“Alhamdulillah pansus telah terbentuk dan selanjutnya diberi tugas untuk melakukan pembahasan dalam batas waktu 30 hari untuk kemudian ditetapkan,” ungkap Zulfikar.
Oleh karena itu, atas nama pimpinan DPRD, dirinya berharap pansus yang diketuai Safrudin Hanasi untuk segera mengagendakan pembahasan.
“Dengan harapan pansus dapat menyelesaikan pembahasan bersama OPD yang menjadi mitra kerja sebelum batas waktu pembahasan berakhir dalam 30 hari ke depan,” harapnya.
Sebelumnya Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dalam sambutannya menjelaskan, LKPj oleh bupati sebelumnya terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
“Ini pelaksanaan APBD yang merupakan bagian dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Gorontalo tahun 2021-2026,” imbuh Bupati.
Di mana, hasil LKPJ berdasarkan capaian, sasaran pembangunan serta kegiatan sebagaimana tertuang dalam RPJMD.
Oleh karena itu, kinerja pelaksanaan APBD 2024 harus dipertanggungjawabkan mulai dari arah kebijakan umum, penyelenggaraan keuangan, penyelenggaraan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum.
Menurut Bupati Sofyan Puhi, sudah banyak yang dicapai dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Gorontalo, tapi banyak sejumlah permasalahan yang harus diselesaikan dan hal itu terlihat pada indikator capaian. (*)