Dekab KabgorKabupaten Gorontalo

BK DPRD Kabgor Undang Aleg ZN, Begini Hasil Pertemuan

114
×

BK DPRD Kabgor Undang Aleg ZN, Begini Hasil Pertemuan

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gorontalo Saripa Pangalima (tengah) saat memberikan keterangan pers usai pihaknya memintai penjelasan oknum aleg ZN terkait dugaan perselingkuhan yang telah beredar luas di media sosial. Nampak didampingi anggota BK Hamka Pakaja dan Rusli Panigoro. (Foto : ind_89)

GORONTALO (RGNEWS.COM) – Oknum anggota legislatif DPRD Kabupaten Gorontalo berinisial ZN atas dugaan perselingkuhan yang sempat viral di salah satu media sosial akhirnya diundang Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, Selasa (8/4).

“Ya, tadi kita sudah mintai penjelasan beliau (ZN) terkait dugaan tersebut,”ungkap Ketua BK DPRD Kabupaten Gorontalo Saripa Pangalima di hadapan awak media usai pertemuan tersebut.

Saripa mengungkapkan, dari penjelasan ZN, permasalahan tersebut telah selesai secara kekeluargaan.

“Intinya, tidak ada yang berkeberatan,” sambung Saripa.

Dan pada dasarnya, Saripa menjelaskan, berdasarkan tata tertib DPRD, BK tidak bisa memproses dugaan permasalahan tersebut kalau kemudian tidak masuk laporan ke DPRD.

“Kita juga tidak mau kalau kemudian permasalahan ini diproses justru membuat BK dipermasalahkan, karena kan kita tidak punya dasar untuk itu, karena baru sebatas isu, kecuali ada yang melapor,” terang politisi Partai Nasdem itu.

Sehingga kata Saripa, pihaknya mengundang aleg ZN hanya sebatas memintai klarifikasi atas permasalahan yang telah beredar luas di media sosial. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *