Editor : Indra Bakari
GORONTALO (RGNEWS.COM)—Pengisian pergantian antara waktu (PAW) kursi kepala desa Molangga Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara,Provinsi Gorontalo makin menarik.
Pasalnya diperlukan seleksi tambahan untuk penentuan calon kepala desa. Siapa nantinya terpilih ? akan ditentukan dari hasil tes wawancara sebagai tes tambahan yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Gorontalo Utara.
Plt. Kabag Tapem, Naharudin menyampaikan, sesuai amanat Peratura Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup), jika dalam pemilihan kepala desa hanya terdapat 3 calon maka pelaksanaan pemilihan hanya sampai di tingkat desa.
“Karena ada 4 calon maka sesuai dengan aturan maka tahap seleksi terhadap calon ditingkat pemerintah Kabupaten ,” ungkap Kabag TapeSetda Gorut perwakilan Pemdes sekaligus panitia seleksi PAW DESA Molangga.
Dijelaskannya pada tahap awal seleksi, mencakup kompetensi yakni pengalaman kerja, pendidikan serta pengalaman berorganisasi.
“Tetapi karena semua calon baik 1 dan 2 maupun 3 dan 4 memiliki nilai yang sama. Maka diperlukan seleksi tambahan, dan dilaksanakan di tingkat kabupaten,’ ujarnya.
Tahapan ini sesuai dengan kesepakatan hasil rapat bersama panitia kecamatan, panwas desa serta keempat calon, disepakati nantinya akan dilakukan di tes tambahan, dan ini sesuai Perda maupun Perbup.
“ Disepakati tes wawancara sebagai seleksi tambahan,” ujar Naharudin lagi.
Sementara itu Kamis (14.11/2024 kemarin telah dilakukan seleksi tambahan. Yang dimpimpin langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi .
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Asisten 1 dihadiri Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Gorontalo Utara, Naharudin, perwakilan Dinas PMD serta Panitia Seleksi Pilkades PAW Desa Molangga.
“ Sudah dilakukan tes tes wawancara. Bagaimana hasil akhirnya ? tentunya kita nantikan bersama,” kata Naharudin lagi. *****