OPD di Kabgor Mulai Pasang Foto Presiden-Wapres

834
ADV
10
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":2,"addons":2,"adjust":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

KABGOR – Sehari pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming foto dua kepala negara ini.

Seperti yang terlihat dari Dinas PTSP Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/10/24).

Diruang kerjanya, Kepala Dinas Rachmat Mohamad tampak memasang kedua foto kepala negara itu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Kedua tokoh nomor satu di republik ini tampak gagah dengan mengenakan jas hitam berkopiah.

Tak lupa bendera merah putih disamping mereka, hingga pula mengenakan PIN kebesaran merah putih Presiden dan Wakil Presiden.

Kadis Rahmat mengatakan, ini sudah menjadi kewajiban bagi semua instansi pemerintah. Untuk non pemerintah mungkin juga bisa menyesuaikan.

” Ada suratnya itu nanti. Namun ini sudah menjadi kewajiban. Tanpa menunggu surat pun itu sudah wajib. Apalagi institusi-institusi pemerintah wajib dari pusat, kabupaten kota, kecamatan hingga desa, ” Tukasnya.

Jajaran pendidikan pun seperti perguruan tinggi, sekolah-sekolah pun diwajibkan katanya pasca Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming dilantik dua hari lalu tanggal 20 Oktober 2024 di Istana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *