Sofyan: Tak Ada Hak Orang Lain Gunakan Logo PKB

754
ADV
10
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

KABGOR – Beredar foto-foto Sofyan Puhi dan Tonny Junus dengan background baliho besar PKB di Jakarta. Baliho bertuliskan Serah Terima model persetujuan parpol KWK pasangan bacalon Pilkada 2024 ramai dilaman media sosial.

Saat dikonfirmasi, Sofyan Puhi membenarkan hal itu. Bahwa dirinya dan Tonny Junus sudah menerima rekomendasi PKB untuk Pilkada.
” Ya, tadi sudah diterima itu, B1KWK dari DPP PKB. Memang g juga saya diusulkan dari awal oleh PKB. Mendaftar di PKB, lalu silaturahmi dengan Ketum di Makassar, lalu diundang UKK DPP PKB di Jakarta, hasilnya ini.
Karena memang saya lewat proses PKB. ” tegas Sofyan.

Soal logo PKB di baliho Paslon lain oleh Sofyan itu ditanggapinya hal yang biasa. “Itu kan logo sebelum putusan. Setelah putusan sudah tidak berlaku lagi. Setelah keluar B1KWK ini maka sudah tidak ada hak orang lain gunakan PKB” Tegasnya.

Sementara itu DPC PKB melalui Seketarisnya, Misran Tolinggi mengatakan, mereka (PKB) taat dan patuh untuk itu, ” Tadi malam kami diundang secara resmi oleh DPC PKB Kabupaten, juga undangan Sofyan Tonny. Jadi kami harus mengeksekusi apa yang menjadi perintah DPP.
Mengawal dan memenangkan pasangan ini adalah marwah dan kehormatan partai. ” Tandasnya.

DPC PKB pun kata Misran, langsung melakukan rapat cepat, usai itu langsung memerintahkan seluruh kader untuk patuh akan instruksi DPP ini.

Soal logo di Baliho kami pun langsung bertemu Roni Sampir, dan kami juga meminta maaf, setelah kami melakukan yang terbaik tapi putusan DPP lain. Soal logo itu sebelum. Setelah ini sudah jelas. Ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *