HeadlinesProvinsi Gorontalo

Picu ‘Kegaduhan’ di Gorontalo, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Buru Buru Cabut Surat Edaran Soal Penyakit Anthraks

764
×

Picu ‘Kegaduhan’ di Gorontalo, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Buru Buru Cabut Surat Edaran Soal Penyakit Anthraks

Sebarkan artikel ini
Surat gubernur Sulteng terkait pembatalan surat edaran no 8 tahun 2024 (arsip kominfo provinsi Gorontalo)
  • Editor  : Sahril Rasid
  • Kontributor : Mei Dama, Hisyam

GORONTALO (RG.COM)—Sikap pemerintah Sulawesi Tengah yang menutup jalur masuknya ternak ruminansia asal Gorontalo dengan isu soal penyakit anthraks membuat kegaduhan besar di Provinsi Gorontalo.

Kritik keras datang dari kalangan pengusaha, lembaga kesehatan ternak dan pemerintah Provinsi Gorontalo pun angkat bicara terkait surat edaran no 8 tahun 2024 tersebut.

Dinilai surat ditandatangani gubernur sulteng itu tidak sesuai fakta, dan muncul secara tiba tiba bahkan dugaan ini bagian dari  intrik dagang ternak antara pulau.

Protes pemerintah Provinsi Gorontalo inipun bukan hanya di Sulteng, tapi juga melalui jalur kementerian. Mengigat isu anthraks ini sudah tuntas ditangani beberapa tahun lalu.

Setelah mendapat kritikan keras dari sejumlah kalangan di Gorontalo.

Barulah beberapa hari kemudian muncul surat edaran no 10 tahun 2024 yang ditandatangani gubernur sulteng Rusydy Mastura per tanggal 19 terkait penarikan surat edaran no 8 tahuh 2024 yang ditujukan kepada seluruh bupati dan walikota se Sulawesi Tengah.

Yang isi nya menarik surat edaran nomor delapan terkait isu penyakit antraks dan larangan masuknya sapi asal Gorontalo ke Provinsi Sulawesi Tengah.

Dengan demikian jalur dagang ternak dari Gorontalo sudah berlangsung normal kembali dengan adanya surat penarikan tersebut.

Seperti diketahui Kritikan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui staf khusus khusus bagian hukum Dahlan Pido, SH., MH. Yang sempat menyoroti soal ketidakakuratan informasi yang menyebabkan keresahan dijajaran pemerintah Provinsi Gorontalo.

Namun dengan adanya surat penarikan terkait surat edaran tersebut kembali mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.

 “Atas nama Bapak Gubernur, pemerintah dan masyarakat Gorontalo mengapresiasi langkah Gubernur Sulteng yang dengan cepat mencabut SE 8 Tahun 2024. Butuh kebesaran hati untuk melakukannya dan sudah dilakukan,” kata Kadis Pertanian Muljady D. Mario, Jumat (19/7/2024) kemarin.

Pencabutan SE Gubernur Sulteng sekaligus mengakhiri polemik di masyarakat beberapa hari terakhir. Ia berharap para peternak bisa leluasa menjual dan mengirim sapi serta masyarakat tidak khawatir mengkonsumsi daging.

“Pencabutan SE ini sangat penting artinya buat Provinsi Gorontalo untuk memberi kepastian hukum dan rasa tenang bagi peternak dan warga. Mudah mudahan ini jadi pelajaran penting bagi kedua daerah,” imbuhnya.

Dikatakan Muljady, hubungan baik antara Gorontalo dan Sulteng harus terus harmonis.

Gorontalo dan Sulteng hanya terpisah secara administrasi dan geografis, namun perpaduan budaya, suku, agama dan ras sudah terjalin lama antar kedua daerah bertetangga.

“Ke depan perlu dibangun dan ditingkatkan koordinasi serta komunikasi antara kedua daerah. Apalagi kebijakan strategis yang dikeluarkan pemerintah berdampak luas lintas daerah,” pungkasnya.*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *