- Editor : Sahril Rasid
- Kontributor : Awaluddin
GORONTALO (RG.COM)—Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kini membentuk posko pengawasan terhadap kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) di Kecamatan Suwawa Timur.
Posko ini dibentuk agar mengawasi jika masih ada akvitas tambang di lokasi tersebut pasca lonsor yang merenggut puluhan nyawa warga.
Posko pengawasan tersebut melibatkan unsur Kecamatan dan Desa, serta TNI/Polri, Satpol PP.
Pembetukan posko ini sebagai tindak lanjut setelah pemerintah Bone Bolango mengeluarkan larangan aktivitas pertambangan karena lokasi tambang tersebut memang tidak berizin.
Bupati Merlan S. Uloli menegaskan pembentukan posko pengawasan ini, sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat penambang.
Pengawasan dan larangan aktivitas pertambangan berlaku hingga dengan batas waktu yang tidak tentukan dan ini masih akan terus berproses.
Di posko tersebut kata Bupati, aparat gabungan akan melaksanakan pengamanan, pemeriksaan sekaligus larangan kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak bisa melaksanakan aktivitas di areal pertambangan.
Apabila ada masyarakat yang ingin menjemput barang atau keluarga di areal pertambangan, maka KTPnya di tahan di posko.
“SOPnya sudah seperti itu,” ungkapnya. Merlan mengakui kebijakan ini menimbulkan banyak tantangan, tapi inilah upaya dari Pemda demi k e s e l a m a t a n masyarakat. ***