- Editor : Sahril Rasid
- Penulis : Sri Fatmawar Dama
GORONTALO (RG.COM)— Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, yang terpilih sebagai desa percontohan antikorupsi tingkat nasional tahun 2023.
Desa Tabongo Timur menjadi terbaik (1) tingkat Provinsi Gorontalo dan di tingkat nasional terbaik IV kategori istimewa
Dan sebagai tugas awal melakukan monitoring di Desa Tabongo Timur, setelah Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 237/8/VI/2024 membentuk Tim Replikasi Desa Antikorupsi di Provinsi Gorontalo periode 2024-2027.
Kamis, (4/7/2024). Plt. I n s p e k t u r Provinsi Gorontalo Hasan Huradju s e l a k u a n g g o t a t i m menyampaikan, kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) desa antikorupsi merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian KPK RI yang memilih salah satu desa di Kabupaten Gorontalo, yaitu Desa Tabongo Timur.
Desa tersebut dijadikan sebagai desa percontohan antikorupsi tingkat nasional dengan kategori istimewa yang mengantongi nilai 91.
Olehnya, yang dilihat sudah sejauh mana penerapan desa antikorupsi yang sudah dinilai pada tahun 2023 itu dipertahankan, dan masih tetap dilaksanakan hal-hal terkait dengan penerapannya
“Jadi insya Allah tahun ini kami sudah menyurat ke kabupaten/ kota, untuk meminta usulan desa yang akan diusulkan menjadi desa antikorupsi untuk tahun 2024”ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Tabongo Timur Hariyanto Ismail, menyampaikan, prestasi yang telah diraih di tahun 2023, menjadi terbaik 1 tingkat Provinsi Gorontalo dan di tingkat nasional terbaik IV kategori istimewa, akan terus dipertahankan.
Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan tim replikasi desa antikorupsi yang terdiri dari tiga OPD dilingkup pemerintah provinsi itu.
“ P a s t i n y a k a m I s a n g a t berharap Desa Tabongo Timur akan terus mempertahakan p r e s t a s i i n i . W a l a u p u n dalam hal mempertahankan tantangannya jauh lebih sulit daripada baru memulai,’ ujarnya.
Tapi kami tentu juga berharap desa lain di Provinsi Gorontalo juga akan meraih prestasi sebagai desa percontohan antikorupsi” tambahnya lagi.
S e b a g a I i n f o r m a s i Ti m Replikasi Desa Antikorupsi di Provinsi Gorontalo diketuai oleh Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo.
Wakil Ketua ada nama Asisten Pemerintahan dan Asisten Administrasi Umum. Untuk anggota terbagi di tiga OPD yaitu Inspektorat, Dinas PMDDukcapil dan Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo.*****