Balon Perseorangan di  Bone Bolango AMAN dan IRIS ke Tahap Berikutnya

4103
ADV
10
 rapat pleno kpu bone bolango verifikasi dukungan Balon Perseorangan di  Bone Bolango AMAN dan IRIS ke Tahap Berikutnya (photo humas kpu)

Editor   : Sahril Rasid

GORONTALO (RG.COM)—Dua bakal calon  bupati  dan wakil bupati  jalur perseorangan Amran Mustapa -Irwan Mamesah (AMAN) dan pasangan Ismet Mile –Ridwan Tolingguhu (IRIS) diyatakan memenuhi syarat  untuk melanjutkan tahapan verfikasi factual ke 1.

Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango Sutenti Lamuhu menjelaskan, kedua pasangan  calon perseorangan ini dinyatakan bisa mengikuti tahapan selanjutnya setelah dinyatakan memenuhi syarat  rekapitulasi hasil verifikasi administrasi.

“ rapat pleno rekapitulasi hasil verifivikasi administrasi perbaikan ke satu dokumen syarat bakal calon pasangan persorangan pemilihan bupati dan wakil bupati sudah ditetapkan, dan dua pasagan calon ini dinyatakan bisa ke tahap berikutnya,’ ujar Sutenti Lamuhu kepada Rakyat Gorontalo.Com Rabu (19/06/2024) pagi tadi.

Pasangan Amran Mustapa –Irwan Mamesah (AMAN)  sesuai data verifikasi memasukan dukungan  sebanyak 14.286 dukungan yang tersebar di 18 kecamatan. Sedangkan pasangan Ismet Mile –Ridwan Tolingguhu (IRIS) 14. 253 tersebar 17 kecamatan.

“ Kedua pasangan calon perseorangan ini sudah memenuhi syarat bahkan sudah melebihi batas minimum yang telah ditetapkan  KPU sebagaimana syarat minimal 12. 278 dukungan di 10 kecamatan,” ujar Sutenti.

Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi terkait dengan jumlah dukungan langsung ke masyarakat melalui petugas selama 14 hari  yang akan dimulai sejak 21 juni mendatang.

“ kIta akan cek satu persatu apa benar dukungan ini diberikan untuk pasangan calon yang dimaksud,’ tegas Sutanti.

Diakuinya jikalau nanti verifikasi itu masih diatas batas minimal, maka itu tidak menjadi masalah. Tapi jika nantinya setelah adanya Verifikasi factual  ternyata batas dukungan tersebut dibawah syarat minimal, maka pasangan tersebut masih diberikan kesempatan untuk memperbaikinya.

“ Andaikan saat verfikasi factual ternyata dukungan pasangan bakal calon ini dibawah syarat minimal, maka diberi kesempatn memperbaiki. Misalkan dari syarat minimal ternyata kurang 1000, maka pasangan calon perseorangan ini wajib memperbaiki  tapi dua kali lipat, memasukan dukungan data menjadi 2000,” ujar Sutanti.

Diakuinya rapat pleno yang berlangsung Selasa 18/06/2024 kemarin  dihadiri oleh seluruh pasangan calon dan tim pemenangan dari kedua bakal calon perseorangan. *****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *