- Editor : Sahril Rasid
- Penulis : Sri Fatmawar Dama SH
GORONTALO (RG.COM)–Pemerintah Provinsi Gorontalo menaruh perhatian penting terkait kondisi social dan ketertibam masyarakat jelang pemilihan kepala daerah serentak di Provinsi Gorontalo. Sehingga itu penangan konflik social diantisipasi sedini mungkin.
Ini ditegaskan oleh Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontapo Yosep P Kotono saat menghadiri rapat koordinasi (Rakor) penanganan konflik social tahun 2023 di Aula Kesbangpol Provinsi Gorontapo Rabu (5/6/2024) kemarin.
“Pemerintah Daerah dalam hal ini Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial memiliki peran strategis dan diminta aktif dalam setiap tahapan yang langsung berhadapan dengan masyarakatm’ ujar Yosep P Kotono.
Tim Terpadu juga perlu mengoptimalkan peran sinergi dan koordinasi untuk mencegah potensi konflik sosial terlebih gesekan antar pendukung calon yang jika tidak ditangani secara dini dapat berdampak luas.
Yosef menyebut, dalam Pilkada serentak ini, ada beberapa hal yang dapat mengakibatkan keterbelahan atau polarisasi politik.,
Antara lain, sikap tidak menghargai pilihan atau intoleransi, berita hoaks atau berita bohong, politik pecah bela. Ada juga fanatisme politik, buzzer di media sosial, isu SARA, serta meningkatnya angka peristiwa konflik di daerah. Ia meminta hal-hal tersebut perlu diantisipasi dengan ketat.
“Sejumlah catatan kritis mengenai potensi kerawanan pilkada serentak yang dapat mengarah pada konflik sosial tersebut tentu perlu ditangani agar Pilkada serentak 2024 dapat berlangsung sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Juga terbangun suasana keharmonisan dalam kehidupan masyarakat,” lanjutnya.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum), tahun 2023 terdapat 281 peristiwa konflik sosial. Sementara di tahun 2024, periode Januari-Maret terdapat 83 peristiwa konflik.
Adapun isu tentang politik, sosial dan budaya (poleksosbud) menjadi konflik paling dominan. Olehnya, Yosef meminta seluruh stakeholder beserta masyarakat secara bersama-sama menangani hal-hal yang tidak diinginkan.
“Konflik sosial menjadi isu yang sangat urgensi untuk bersama-sama kita lakukan penanganan secara komprehensif, terkoordinasi, dan tepat sasaran, dengan langkah-langkah pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pascakonflik, melaui penyusunan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial,” pungkasnya ****