Polres Pohuwato Ringkus 4 Lelaki Pengguna Narkoba

413
ADV
10
Empate lelaki yang diamankan Polres Pohuwato
  • Editor : Sahril Rasid
  • Penulis : Awaluddin

GORONTALO (RG.COM) –-Empat pelaku pengguna narkoba jenis sabu diringkus Resnarkoba Polres Pohuwato beberapa hari lalu.

Operasi penangkapan yang di pimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Renly H. Turangan berawal ditangkapnya lelaki berinisial (F) di jalan raya desa Taluduyunu, Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya dilakukan pengeledahan yang disaksikan oleh aparat Desa Taluduyunu, dan ditemukan satu sachet plastik klip diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan uang kertas pecahan lima ribu rupiah.

 Barang bukti tersebut sempat di buang oleh F di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah dilakukan interogasi di TKP, F mengaku menjual terduga sabu kepada lelaki berinisial (MD) dan lelaki berinisial (JA).

Tim pun kemudian bergerak cepat menuju lokasi kedua terduga pengguna narkoba, tepatnya di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia.

Setelah dilakukan pengeledahan, tidak ditemukan barang bukti.

Kasat Res Narkoba bersama tim kemudian melakukan interogasi terhadap MD dan JA. Keduanya mengakui narkotika jenis sabu itu sudah dikonsumsi secara bersama-sama di kebun yang berada di Desa Sipatana.

Tim pun melanjutkan perjalanan menuju tempat tersebut. Setibanya di lokasi, tim menemukan lelaki berinisial ER yang sedang mengkonsumsi di duga narkotika jenis sabu dan satu sachet di duga narkotika jenis sabu.

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, membenarkan adanya penangkapan lelaki berinisial F, MD, JA, dan ER, terkait kasus penyalahgunaan obat terlarang,

“keempat terduga pelaku narkoba diamankan di Mapolres Pohuwato untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Winarno.*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *