HeadlinesKabupaten Gorontalo

Kepala BPK Gorontalo Ahmad L.H. Rahmatullah komunikasi audit ke Pemerintah Pohuwato

270
×

Kepala BPK Gorontalo Ahmad L.H. Rahmatullah komunikasi audit ke Pemerintah Pohuwato

Sebarkan artikel ini
  • Editor : Sahril Rasid
  • Kontributor : Iwan Karim

GORONTALO (RG.COM)—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo melakukan sejumlah evaluasi terhadap laporan keuangan pemerindah daerah termasuk di Pohuwato.

Dan Rabu (8/11/2023) kemarin Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah melakukan kunjungan guna menjalin komunikasi audit dengan pimpinan daerah.

Ahmad Luthfi H. Rahmatullah diteirmah langsung Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa didampingi Sekda Iskandar Datau, Asisten Ekbang, Fitriyani Lasantu, Asisten Adum, Mahyudin Ahmad, Inspektur Daerah, Muslimin Nento,

Kepala BPKPD, Teti Alamri, dan Kepala BKPSDM, Supratman Nento Rabu, (8/11/2023) kemarin.

Kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah di rumah jabatan wakil bupati dalam rangka entry meeting serta melakukan evaluasi Tim BPK RI

yang telah dilaksanakan sejak tanggal 24 Oktober 2023 atas pemeriksaan kepatuhan belanja daerah tahun anggaran 2022-2023 pada Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah didampingi Ketua Tim, Halidun menyampaikan.

bahwa pertemuan tersebut guna menjalin komunikasi audit dengan pimpinan daerah di Kabupaten Pohuwato.

komunikasi audit ini penting dilakukan dengan menyampaikan maksud dan tujuan, audit dan ini merupakan bagian dari dukungan audit laporan keuangan tahun 2023 yang nanti akan di audit di tahun 2024.

Pemerintah daerah, Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa menyambut baik kunjungan tersebut

Wabup Suharsi menghendaki OPD dapat mencermati hasil entry meeting berkaitan dengan pemeriksaan kepatuhan belanja daerah tahun anggaran 2022-2023 pada Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Menurutnya, untuk Kabupaten Pohuwato ada hal-hal yang perlu untuk diperbaiki, disempurnakan, sehingga ini akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

Wabup Suharsi menginginkan hal tersebut sesegera mungkin ditindaklanjuti di tingkat internal pemerintah daerah untuk menuntaskan pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Dengan pemenuhan-pemenuhan ini dan disampaikan hal-hal yang perlu diperbaiki, disempurnakan, dipenuhi. Jadi, insyaallah ke depan

ketika ini kita laksanakan, kita tindak lanjuti apa yang menjadi penyampaian dari BPK itu sendiri, endingnya kita bisa lihat nanti hasilnya setelah akhir tahun ini”,kata Wabup Suharsi Igirisa.###

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *