KAMPUS (RG.COM) – Pencapaian Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Duluwo Limo Lo Pohala’a (YPDLP) Gorontalo, Dr. H. Rustam Hs Akili, SE, SH, MH yang ditetapkan sebagai guru besar /profesor oleh Kemendikbudristek menjadi kado istimewa di milad YPDLP Gorontalo ke- 42.
“Ini kado istimewa bagi kami di milad yayasan ke- 42. Secara pribadi, ini gelar yang dicapai Pak Rustam dan itu menambah semangat bagi beliau untuk terus mengembangkan pendidikan, khususnya pendidikan tinggi di Gorontalo. Namun, secara kelembagaan, ini menambah kekuatan bagi UG untuk terus mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas kepada masyarakat,” tutur Ketua Dewan Pengurus YPDLP Gorontalo, Dr. Moh. Rolli Paramata, SE, MM.
Atas pencapaian Rustam, kini UG miliki dua dosen bergelar guru besar. Di mana, sebelumnya, Prof. Hj. Meimoon Ibrahim, SE, MM meraihnya di 2019 lalu.
“Saya kira ini harus menjadi motivasi bagi kita semua segenap civitas akademika UG, khususnya para dosen yang berkualifikasi doktor dengan jabatan fungsi minimal Lektor atau Lektor Kepala. Intinya, terus mengembangkan keilmuan lewat tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujarnya.
Sementara Rektor UG, Dr. Sofyan Abdullah, SP, MP atas pencapaian guru besar yang diraih Rustam, mendorong setiap dosen untuk tak henti-hentinya mengabdi dengan lebih giat menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi.
“Selain pendidikan pengajaran, kita harus bergerak aktif meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Dan tak lupa untuk mempublish setiap karya ilmiah di jurnal bereputasi,” tukasnya.
Selebihnya Ia mengucapkan selamat kepada Ketua Dewan Pembina YPDLP Gorontalo itu, yang ditetapkan Kemendikbudristek sebagai guru besar dalam bidang ilmu hukum administrasi negara dan hukum tata negara. (RG-56)