HeadlinesPolda Gorontalo

Polres Gorontalo Utara Gagalkan Penyeludupan 550 Liter Cap Tikus

500
×

Polres Gorontalo Utara Gagalkan Penyeludupan 550 Liter Cap Tikus

Sebarkan artikel ini
Tim opsnal mengamankan satu unit mobil pick up Grand Max nomor polisi DM 8173 BM dengan barang bukti minuman keras yang di kemas dalam 11 karung yang masing-masing karung berisi 50 liter. (photo humas)
  • Editor    : Sahril Rasid
  • Penulis  : Awaluddin

GORONTALO (RG.COM) – Polres Gorontalo Utara terus menunjukkan komitmen memberantas minuman keras yang berada di wilayah hukum Polres Gorut.

Buk[1]tinya, Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan, melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Usman Dg. Maroa mengaku pihaknya menggagalkan penyeludupan 550 liter minuman keras jenis cap tikus.

 Tim opsnal mengamankan satu unit mobil pick up Grand Max nomor polisi DM 8173 BM dengan barang bukti minuman keras yang di kemas dalam 11 karung yang masing-masing karung berisi 50 liter.

Penangkapan dilakukan di Desa Leboto, Kecamatan Kwan[1]dang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Selain itu, tim Opsnal juga menga[1]mankan seorang laki-laki berinisial MRSA (23), warga Desa Botu[1]moputi, Kecamatan Tibawa, Kabu[1]paten Gorontalo.

Adapun tangkap tangan itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepa[1]da anggota Resnarkoba bahwa ada sebuah mobil pick up dengan nomor polisi DM 8173 BM yang mengangkut minuman keras jenis cap tikus yang di duga dari daerah Minahasa Selatan.

Berbekal infor[1]masi itu, anggota Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Utara langsung melakukan penyelidikan di sepa[1]njang jalan Trans Sulawesi dan tepat di Desa Leboto, mobil yang dicurigai melintas dan langsung di cegat oleh anggota Sat Resnarkoba.

Setelah dilakukan pemeriksaan, di mobil itu ditemukan minuman be[1]ralkohol jenis cap tikus yang dis[1]impan dalam box ikan.

 Selanjutnya mobil, sopir dan miras jenis cap tikus langsung diamankan di Mapolres Gorontalo Utara untuk di proses lebih lanjut. ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *