KABGOR – Dua tim kuasa hukum Nelson Pomalingo menyatakan kliennya akan segera mendatangi Polda Metro Jaya terkait laporan mereka disana beberapa pekan lalu.
Rivky Mohi dan Febrian Potale menegaskan usai laporan dengan nomor STTLP/B/5299/IX/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, maka dalam waktu dekat ini, klien mereka (Nelson Pomalingo) akan segera memberikan keterangan.
” Ya, segera itu kita lakukan. Kita kan sudah membuat laporan. Tinggal menunggu pak Nelson untuk memberikan keterangan langsung disana, sesegera mungkin, pihak Polda metro menunggu kapan saja kita datang,” ujar Rivky.
Sementara itu rekan sesama PH, Febrian menambahkan. Apalagi muncul aksi kemarin oleh kelompok yang sama. Dalam aksi mereka meminta maaf atas segala aksi yang pihak terlapor lakukan. Maka ini semakin terang benderang.
” Ya, ini semakin menguatkan kami akan laporan sebelumnya. Aksi AMMPD dengan narasi permintaan maaf itu. Ini semakin menarik. Aduan kami soal pencemaran nama baik, fitnah, ” Tukasnya.
Bagi kedua penasehat hukum Nelson, akan data data tambahan yang bakal mereka bawa plus kliennya (Nelson) akan memberikan keterangan. Di laporan kami ada 4 orang yang kami laporkan.
Sebab dari aduan pencemaran nama baik, fitnah dalam aksi melalui tulisan dan narasi baliho, kuat dugaan melanggar pasal 310 dan 311 KUHP.
Maka jika dikaitkan dengan permintaan maaf demo oleh kelompok yang sama. Paling tidak, kami berharap penegakan hukum akan ada.
” Sebab secara lisan juga, itu kami sampaikan disana (Polda metro). Bahwa ada oknum yang memback up aksi aksi itu.” Ujarnya.
Kita tunggu saja. Yang pasti klien kami, Nelson Pomalingo akan segera memberikan keterangan. Serta bukti bukti kuat dan bukti tambahan lainnya akan kami bawa. Dan meminta proses hukum ditegakkan. (*)