DPRD ProvinsiHeadlines

Rencana Pembangun Islamic Center Gorontalo Masih Tarik Ulur

1002
×

Rencana Pembangun Islamic Center Gorontalo Masih Tarik Ulur

Sebarkan artikel ini
satu sisi desain islamik center Gorontalo

Terkendala RTRW, Lokasi Pembangunanpun Belum Pasti

  • Editor  : Sahril Rasid
  • Penulis : Ayi W Ilham

GORONTALO (RG.COM) –Rencana pembangunan Islamik Center Gorontalo sampai dengan hari ini belum juga ada kepastian. Selain masih terganjal Revisi Tata Ruang dan wilayah yang belum rampung. Sejauh ini lokasi pembangunanpun masih tarik menarik, di Kota Gorontalo atau di Kabupaten Gorontalo.

Padahl rencana pembangunan islamik center ini masih era gubernur Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim.

Bahkan sudah sempat dialokasikan penganggarannya untuk pembebasan lahan.

“Karena memang, di ranperda RTRW itu sendiri, akan diatur kembali penataan ruang dan kawasan-kawasan tertentu, yang disesuaikan dengan potensi lahan, sesuai perkembangannya dalam beberapa tahun terakhir ini.” ujar anggota Pansus Ranperda RTRW, Ismail Alulu, kemarin.

Kata Ismail Alulu pertimbangan itu dilakukan karena kawasan pertanian yang kini sudah menjadi wilayah pemukiman. Pun demikian penataan kawasan yang dinilai layak untuk sektor industri.

Bahkan, kemungkinan untuk Islamic Center pun, diproyeksikan baru akan terencana kembali pemilihan lokasi-nya yang tepat, setelah Perda RTRW diketuk.

“ Karena, kita ketahui bersama, hingga sekarang, belum ada penetapan lokasi untuk Islamic Center itu sendiri. Iya kan?” imbuh politisi dari PAN ini.

Ditanya akan bakal pembahasan ranperda-nya sendiri, Alulu menyebutkan bahwa dari pihak eksekutif Pemprov telah menyanggupi akan membuat rincian atau Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk substansi pengusulan kawasankawasan atau penataan ruang untuk proyeksi RTRW provinsi Gorontalo, 20 tahun ke depan.

“Substansi akan rincian kawasan-kawasan yang akan ditata di ranperda RTRW itu, sudah ada di pihak eksekutif. Dan rencana-nya akan diberikan kepada kami (pansus) untuk dibahas lebih lanjut,” pungkas Ismail Alulu.

Terinformasi koordinasi tim panitia khusus (pansus) di Deprov yang menggodok Ranperda itu, dengan pihak eksekutif.

Tidak terbantahkan bahwa Islamic Center baru akan ditetapkan lokasinya yang tepat, setelah Perda RTRW provinsi Gorontalo tahun 2023-2043 diketuk alias siap diberlakukan. ****

Respon (0)

  1. Blm ada amdal, DED blm ada, anggaran blm ada (apakah menggunakan APBD atau anggaran lain nya), artinya pananggung jawab blm jelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *