Penulis/ Editor : Sahril Rasid
GORONTALO (RG.COM)—Dugaan keterlibatan salah satu tokoh dan politisi asal Gorontalo terkait proyek di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) terus berlanjut.
Terinformasi dari pagi hingga Selasa (29/8/2023) siang tadi KPK telah melakukan pengeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Merdeka/ jalan Taki Niode Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Namun sampai malam ini, KPK belum memberikan penjelasan ke media terkait dengan apa apa saja yang diperoleh dari pengeledahan tersebut.
Sementara itu salah satu kerabat Reyna Usman yang dikonfirmasi mengaku hanya mendengar informasi tersebut, tapi tidak berada di lokasi.
“ Saya juga baru dapat informasi, tapi saya tidak berada di rumah tersebut,’ ujar kerabat Reyna.
Ia mengatakan rumah itu sebenarnya rumah keluarga besar Reyna Usman. Peninggalan orang tua, tapi rata rata mereka bersaudara memiliki rumah masing masing.
Sehingga rumah itu hanya dijadikan tempat berkumpul sesama saudara.
“ Kebetulan belakangan aktifitas politik Reyna Usman banyak di Gorontalo, hingga ia menggunakan, “ ujar kerabat yang enggan menyebut nama.
“ Kalau tidak salah satu kamar digunakan ibu Reyna, rumah itupun sementara dalam renovasi di beberapa tempat karena jarang dihuni,’ katanya.
Sementara itu Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti di kutip dari Detik,News pengeledahan untuk mengumpulkan alat bukti.
” Ini dalam rangka mengumpulkan alat bukti, hari ini Tim Penyidik melaksanakan penggeledahan disalah satu rumah yang beralamat di Jl Merdeka / Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (29/8/2023) tadi.
Seperti diberitakan kemarin. KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam proyek system proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) pada Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker)
Tiga tersangka tersebut diantaranya adalah Reyna Usman mantan dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan trasmigrasi, Karunia (Swasta) dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta.
“Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami segera sampaikan,” ujar Ali Fikri lagi seperti dikutip dari Detik.News
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dugaan korupsi tersebut membuat software untuk proteksi TKI itu tidak berfungsi. Software tersebut sedianya digunakan untuk memantau para TKI.
“Cuma sistemnya nggak berjalan. Jadi pengadaan software, pengadaan komputer. Jadi yang bisa dipakai, cuma komputernya saja itu buat ngetik dan lain sebagainya. Tapi sistemnya sendiri nggak berjalan,” kata Alexander di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
“Software-nya ada, tapi nggak berfungsi,” tambahnya.
Alexander mengatakan nilai proyek itu sekitar Rp 20 miliar. Tim penyidik KPK saat ini masih melakukan pengembangan penyidikan terkait korupsi sistem proteksi di Kemnaker.
“Tentu nanti akan didalami. Pemeriksaan saksi-saksi siapa saja yang terlibat siapa yang mengetahui tentu jadi tugas penyidik buat mendalami,” ujar Alexander.
Seperti diberitakan kemarin. Proyek system proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian
Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI terinformasi terjadi tahun 2012. Jika mengacu pada tahunnya, maka proyek ini diera Muhaimin Iskandar menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2009-2015).
Inilah menjadikan pertanyaan, kenapa proyek tahun 2012 baru diangkat komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI ditahun 2023 disaat menjelang Pemilu.
Ditetapkannya Reyna Usman dan dua tersangka lainnya dinilai syarat dengan masalah politik.
Orang dekat Reyna mengaku, Reyna beberapa kali dimintai keterangan. Dan itu sudah cukup lama, belakangan kaget ketika ada penetapan tersangka.
Beberapa pejabat senior bahkan sudah memasuki masa pensiun, termasuk Reyna Usman yang berkarir birokrat di Kemnaker sejak 1986 dan pensiun 2021 lalu.
Sementara itu pengurus PKB Provinsi Gorontalo melakukan aksi diam, terkait dengan ditetapkan caleg DPR-RI Reyna Usman oleh KPK.
Wakil Ketua DPW PKB Moh Tojib AR Boky saat dihubungi Rakyat Gorontalo,Com Minggu (27/08/2023) pagi mengaku tidak punya kapasitas untuk menanggapi.
“ Mohon maaf, saya tidak punya kapasitas untuk menanggapi pertanyaan ini. Coba langsung saja ke ketua DPW PKB Provinsi Gorontalo,’ kata Moh Tojim,
Sementara itu Ketua DPW PKB Provinsi Gorontalo Nihayatul Wafira yang dihubungi via selular tidak merespon. Demikian juga melalui pesan Whasht app tidak dibalas****