- Editor : Sahril Rasid
- Penulis : Sri Fatmawar Dama
GORONTALO (RG.COM) Polemik gugatan seorang wanita bernama IA alias Ivana kepada salah satu kepala daerah kabupaten Gorontalo kini berujung laporan kepada lembaga adat di Provinsi Gorontalo.
umat (18/8/2023) kemarin lembaga adat provinsi Gorontalo menerima kunjungan dari Tim 911 Hotman Paris kuasa hukum dari IA alias Ivana.
Kedatangan tim kuasa hukum yang berjumlah empat orang itu diterima langsung oleh Ketua Lembaga Adat Provinsi Gorontalo, Drs. AD Khaly, didampingi Sekretaris Lembaga Adat Provinsi, Drs. Karim Laya,
Ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo, Drs. Subroto Duhe, Ketua Lembaga Adat Kota, Drs. Abdullah Paneo, dan sejumlah Baate yang hadir saat itu.
Tapi belum diketahui persis secara spesifik apa aduan dan tuntutan dari kuasa hukum yang diajukan ke lembaga adat tersebut.
“ Mereka sekedar menyampaikan informasi terkait perkara yang sedang mereka advokasi yakni aduan seorang wanita bernama IA alias Ivana kepada oknum kepala daerah,’ kata Sekretaris lembaga adat Karim Laya.
juru bicara pelaksanaan Tonggu tersebut mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut Lembaga Adat belum bisa memberikan tanggapan atau komentar pertemuan yang dilaksanakan secara tertutup itu.
Namun ia menjelaskan bahwa sebelum kasus tersebut menyeruak ke publik, sekitar tiga bulan yang lalu, Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo bersama para Baate lo Limutu, telah melaksanakan Musyawarah Adat.
Dengan hasil keputusan saat itu memberikan peringatan atau yang disebut Tonggu kepada oknum pejabat dimaksud. “Akan tetapi karena dalam kurun waktu lebih kurang 3 bulan itu Pemangku Adat dan Lembaga Adat belum juga mendapatkan keterangan yang jelas atau klarifikasi dari oknum yang bersangkutan,
“bakda shalat Jumat kemarin, para Pemangku Adat Baate Limutu-Hulonthalo didampingi Ketua Lembaga Adat Provinsi Gorontalo, Ketua Lembaga Adat Kota dan Ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo, telah menemui oknum pejabat dimaksud dan memberikan peringatan yang disebut Tonggu lo yinggile,” ujarnya.
Hal ini sesuai hasil rapat para Baate pekan kemarin yang bertempat diLembaga Adat Provinsi Gorontalo.
Didalam pelaksanaan adat Gorontalo ini, ada tahapan-tahapan yg mesti dilakukan yang lahir dari sidang atau musyawarah adat, agar kita pun tidak keliru dalam mengambil suatu keputusan,” tandasnya.*****