- Editor : Sahril Rasid
- Reporter : Uncil
GORONTALO (RG.COM) – Berbeda dengan sejumlah daerah di Gorontalo. Pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2022 berlangsung sengit yang diwarnai dengan penolakan fraksi di DPRD.
LPJ APBD tahun 2022 pemerintah Kota Gorontalo melalui rapat paripurna di DPRD Kota Gorontalo berjalan mulus.
Buktinya, dari 6 fraksi yang ada di DPRD Kota Gorontalo, suaranya seirama dengan merdu menyataka setuju, dan menerima LPJ APBD Pemerintah Kota Gorontalo tahun 2022.
Seperti diketahui rapat paripurna dilaksanakan pada Senin (31/07/2023) bertempat di Aula I DPRD Kota Gorontalo berlangsung secara khidmat dan syahdu.
Turut hadir WalikotaGorontalo Marten Taha, wakil walikota Ryan Kono, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki dengan tegas mengetuk palu 3 kali dan menyatakan LPJ APBD pemerintah Kota Gorontalo diterimah dan disahkan menjadi peraturan daerah.
“Tadi juga Enam Fraksi DPRD Kota Gorontalo telah menyetujui Ranperda tersebut ditandai dengan penyampaian
pandangan masing masing fraksi di hadapan Wali Kota Gorontalo,” ungkap Hardi Sidiki kepada sejumlah wartawan usai rapat paripurna kemarin.
Hardi menjelaskan, sebelum disahkan, Ranperda APBD ini juga telah dibahas oleh tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo
.“Sehingga tadi melalui rapat paripurna hari ini Ranperda APBD Tahun 2022 ini telah disahkan sebagai perda dan kemudian Wali Kota Gorontalo akan menyampaikan Ranperda tersebut kepada gubernur dan akan dievaluasi kembali,” tutupnya. ****