- Penulis/editor
- Indra Bakari
GORONTALO – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Rachmat Gobel mendorong implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Provinsi Gorontalo.
Oleh karena itu, telah dilaksanakan pertemuan terkait implementasi MBKM di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta (PTN/S) di Provinsi Gorontalo bertempat di Grand Palace Convention Center (GPCC) Kota Gorontalo, Senin (26/6) kemarin.
Hadir kegiatan tersebut L2Dikti Wilayah XVI Gosulutteng serta pimpinan berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta di Provinsi Gorontalo. Diantaranya, rektor dan wakil rektor bidang akademik, ketua dan wakil ketua sekolah tinggi.
Hadir pula Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Gorontalo dan Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi (APPERTI) Gorontalo.
Ketua panitia, Dr. H. Rustam Hs Akili, SE, SH, MH dalam laporannya menyampaikan, Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) merupakan kebijakan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makariem.
“Salah satu program dari kebijakan MBKM adalah Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi. Program tersebut merupakan amanah dari berbagai regulasi/landasan hukum pendidikan tinggi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan pendidikan tinggi,” ungkap Rustam.
Program MBKM dijelaskan Rustam, salah satu dukungan terhadap target capaian pembangunan Indonesia pada tahun 2045 adalah mencapai negara yang berdaulat, maju, adil, dan makmur dengan peringkat PDB ke-5 terbesar di dunia.
“Target ini tentu perlu dukungan secara maksimal dari seluruh elemen bangsa, termasuk juga oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada di bawah Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek),” ujarnya.
Ia menyebut, Perguruan Tinggi sebagai jaringan urat nadi akademisi di Indonesia memiliki peranan penting sebagai motor perkembangan ilmu, pengetahuan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
“Lebih-lebih potensi PT pun bisa diarahkan secara khusus dan terstruktur agar bisa menjadi rahim produktif bagi lahirnya Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang yang memiliki kualitas kompetensi sesuai kebutuhan yang mendukung arah target pembangunan di 2045 mendatang,” paparnya.
Dengan memandang potensi dan peranan PT yang begitu besar, maka Mendikbudristek bergerak merapatkan barisan di bawah jajarannya guna mendukung pembangunan nasional.
Dan secara nyata dukungan ini dilakukan dengan penetapan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 yang memuat kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).
Program MBKM bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja.
Melalui kebijakan ini, kampus merdeka memberikan kesempatan kepada mahasiswa memilih mata kuliah yang akan mereka ambil.
“Inti tujuan MBKM di tingkat PT adalah untuk meningkatkan kualitas dan relevansi lulusan sarjana,” jelas Staf Ahli Wakil Ketua DPR-RI, Rachmat Gobel itu.
Sementara itu, berdasarkan data LLDikti Wilayah XVI tahun 2021, pelaksanaan MBKM sesuai sebaran perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo terdiri dari 2 PTN dan 10 PTS.
Khusus di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mahasiswa berjumlah 23.633 orang, terdiri dari Universitas 18. 548 orang, Sekolah Tinggi 4.575 orang, dan Politeknik 510 orang.
Sedangkan dosen di PTS berjumlah 1.138 dengan komposisi dosen berdasarkan jabatan fungsional terdri dari Tenaga pengajar 579 Dosen, Asisten Ahli 392 Dosen, Lektor 159 Dosen, Lektor Kepala 7 Dosen dan Guru Besar 1 Dosen.
Selanjutnya Program Studi di PTS berjumlah 103 Prodi, terdiri dari Program Magister (S2) 4 Prodi, Program Sarjana (S1) : 83 Prodi, Program Diploma 4 (D4) 3 Prodi, Program Diploma 3 (D3) 9 Prodi, Program Diploma 1 (D1) 2 Prodi dan Program Profesi 2 Prodi.
Dari 11 PTN/PTS se-Provinsi Gorontalo di bawah naungan Kemendikbudristek, terdapat 2 perguruan tinggi yang belum mengimplementasikan MBKM, yakni STIKES Bakti Nusantara Gorontalo dan Universitas Ichsan Gorontalo Utara.
STIKES Bakti Nusantara Gorontalo merupakan perguruan tinggi khusus dibidang Kesehatan yang tidak diwajibkan untuk melaksanakan program MBKM, karena sebagian besar kurikulumnya sudah seperti program MBKM.
Sedangkan Universitas Ichsan Gorontalo Utara baru terbentuk dengan adanya merger antara STMIK Ichsan Gorontalo dan STIH Ichsan Gorontalo Utara di tahun 2023 berdasarkan SK Mendikbudristek Nomor 486/E/0/2023.
Mempertimbangkan segenap potensi yang dimiliki, serta pentingnya pengembangan institusi di masa depan searah dengan kebijakan pemerintah tentang MBKM.
Maka, PTN/PTS di Provinsi Gorontalo sudah melaksanakan program MBKM, baik yang bersifat flagship yang telah diselenggarakan oleh Kemendikbudristek maupun secara mandiri yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi.
Namun, implementasi pelaksanaan MBKM baik di PTN maupun PTS mengalami beberapa permasalahan dan hambatan yang perlu dicari solusi dan jalan keluarnya.
Kendala dalam Implementasi Kebijakan MBKM di Perguruan Tinggi Negeri Dan Swasta di Provinsi Gorontalo
Implementasi program MBKM di Perguruan Tinggi khususnya di Provinsi Gorontalo sudah berjalan secara beriringan dengan penyusunan kebijakan di tingkat Program Studi.
Namun pelaksanaan program MBKM di PTN/PTS di Provinsi Gorontalo belum maksimal dijalankan.
Berdasarkan hasil kajian terkait pelaksanaan program MBKM ditemukan beberapa kendala dalam pelaksanaannya.
Mendorong kolaborasi program di kementrian tersebut dengan tantangan di sektor pertanian yang ada di Gorontalo. Gorontalo sebagai provinsi agraris, pengembangan pertanian tidak sebatas pada menjawab tantangan peningaktan produktivitas dan meningkatkan nilai tambah produk pertanian, melainkan juga berkaitan dengan menjawab tantangan keberlanjutan serta regenerasi pertanian yang maju, mandiri dan modern guna mendukung ketahanan pangan serta mewujudkan Gorontalo sebagai salah satu lumbung pangan dunia.*******