GORUT (RGNEWS.COM) – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menyambut baik atas komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mengusulkan tenaga non ASN yang tersisa sebanyak 750 orang dari total 1.112 yang masuk database BKN untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Komitmen ini terungkap dalam pertemuan antara Pemda dengan para tenaga non ASN di Dinas Pendidikan, Kamis (25/9).
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Partai Golkar, Lukum Diko, mengungkapkan, langkah tersebut tidak terlepas dari dorongan pihaknya.
Menurut Lukum, DPRD, terlebih pihaknya di Fraksi Golkar sejak awal telah membicarakan persoalan ini bersama Bupati, termasuk mengenai skema yang akan ditempuh dalam proses pengusulan.
“Ini memang dorongan dari kami, dan Fraksi Golkar sudah membicarakan dengan Bupati, termasuk soal skemanya. Prinsipnya, semua tetap diusulkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, perhatian terhadap tenaga non ASN merupakan bentuk keberpihakan Pemda dan DPRD terhadap para tenaga yang telah lama mengabdi, khususnya di sektor pendidikan dan pelayanan publik.
“Dengan adanya komitmen ini, diharapkan seluruh tenaga non ASN memperoleh kepastian status dan kesempatan yang sama dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu,” pungkasnya. (*)











