GORONTALO UTARA (RG.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) sepakat mengusul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan zakat menjadi usul inisiatif DPRD.
Hal itu disetujui semua fraksi di DPRD Kabupaten Gorut dalam rapat paripurna, Senin (12/6).
“Kita telah menyetujui usul terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat menjadi usul inisiatif DPRD,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Gorut, Deisy Sandra Maryana Datau.
Setelah itu, Deisy menerangkan, usul Ranperda tersebut akan disampaikan dengan surat pimpinan kepada Bupati Gorontalo Utara dan akan dibahas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Ranperda tersebut telah melalui proses usul lewat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gorut.
“Karena itu sudah melalui rangkaian pengusulan dan pengkajian Bapemperda, sehingga kita tinggal menyetujuinya,” terang Deisy. (RG-56)