GORUT (RAGORO) – Destinasi wisata di Kabupaten Gorontalo Utara yang pengelolaannya belum disepakati lewat kerja sama diminta jangan dulu beroperasi.
Sebagaimana penegasan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ariaty Polapa, setelah sebelumnya mendapat informasi ada destinasi wisata yang belum memiliki kerja sama sudah ada pungutan.
“Alangkah baiknya jangan dulu beroperasi kalau belum ada kerja sama. Terkecuali masuk aset daerah yang dikelola langsung dinas terkait,” kata Ariaty ketika diwawancarai.
Sehingga lanjut kata dia, ketika apa yang menjadi persyaratan teknis terhadap dinamika di destinasi wisata tertentu, salah satunya ada pungutan-pungutan tidak sesuai persyaratan, maka itu dikatakan pungli.
Ia mengingatkan, kalau memang destinasi wisata ingin dikelola, maka pihak swasta ataupun BUMDes dan BUMDesma harus melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Kan kalau mau kerja sama itu, tahapannya temui dulu pimpinan daerah, kemudian pimpinan daerah mengeluarkan rekomendasi, bentuk tim turun lapangan, setelah itu bentuk tim susun perjanjian kerja sama,” terang Ariaty.
“Nanti sudah ditandatangani baru bolehlah beroperasi. Kan begitu, MoU dulu baru PKS,” tandasnya. (RG-56)