Headlines

Ketua DPC PPP Kota Gorontalo Achmad Monoarfa : Keputusan Mahkamah Partai, Tidak Selamanya Ditindaklanjuti DPP

685
×

Ketua DPC PPP Kota Gorontalo Achmad Monoarfa : Keputusan Mahkamah Partai, Tidak Selamanya Ditindaklanjuti DPP

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC PPP kota Gorontalo Achmad Monoarfa

GORONTALO (RG)–Ketua DPC Kota Gorontalo Achmad Monoarfa menegaskan, sampai saat ini dirinya masih ketua DPC PPP Kota Gorontalo.

” Apapun diluar sana berkoar koar. sampai detik ini DPP PPP sebagai pemilik dan pelaksana partai tidak pernah mengeluarkan surat apapun terhadap kepengurusan DPC PPP Kota Gorontalo saat ini,’ tegas Achmad Monoarfa menyingkapi berbagai isu dan klaim oknum tertentu.

Persoalan Mahkamah Partai mengeluarkan sesuatu keputusan itu belum bisa dijadikan satu pijakan. ” Ini banyak oknum di luar partai dan diinternal partai pura pura tidak tau tugas dan fungsi mahkama partai,’ tegas Achmad Monoarfa. Menurutnya Mahkamah Partai fungsinya mestinya adalah satu badan yang sifatnya memediasi jika ada satu persoalan.

” Bukan sekedar menerima lalu memutuskan. Tidak demikian, sekali lagi sifatnya adalah memediasi. Anehnya dalam menerima aduan rekan saya Rivai Bukusu, Kami yang di SK DPP PPP tidak pernah dimintai keterangan apapun. Tiba tiba Mahkamah partai langsung menjatuhkan putusan sepihak. Itupun saya ketahui dari edaran lewat medsos. kami di DPC Kota Gorontalo tidak pernah menerima tembusan surat apapun, ini aneh. ada apa ? kata Achmad balik bertanya sambil senyumm penuh arti.

Selanjutnya, surat Mahkama partai tidak serta merta berlaku. Kenapa ? karena sesuai dengan mekanisme partai, apapun keputusan Mahkamah partai itu harus dirapatkan dan diputuskan  DPP.

” Mekanismenya surat Mahkamah partai 11 hari harus diterimah oleh DPP. Berikutnya DPP akan menggelar rapat pinhar. Untuk mengkaji apakah menindaklanjuti rekomendasi Mahkamah Partai tersebut atau menolak dalam artian tidak menindaklanjuti apa yang putuskan Mahkamah Partai,

Dan itu kata Achmad, bukan hanya sekali ini mahkamah partai memutuskan sesuatu. ini hal biasa diinternal PPP, ada yang disahkan DPP. tapi banyak yang tidak ditindaklanjuti DPP, tergantung masalahnya.

” Jadi saya tegaskan, DPC PPP Kota Gorontalo saat ini tidak ada masalah.Dan kami sekarang ini fokus melaksanakan kerja kerja partai, kami tidak peduli dengan suara suara  di luar,” kata Achmad Monoarfa lagi.

Sementara itu Rivai Bukusu mendapat ucapan selamat dari sejumlah Aleg Dekot. Satu persatu para Aleg dari beberapa partai yang ada di Dekot menyalami Rivay setelah mendengar kalau salinan putusan dari Mahkamah Partai sudah dikirim ke Rivai Bukusu.

Sebenarnya Mahkamah Partai sudah memutuskan gugatan Rivai Bukusu Cs pada tanggal 13 Januari lalu, itu artinya hasil formatur Muscap PPP Kota Gorontalo sudah dikembalikan artinya Rivay Bukusu sebagai Ketua, Tarjon Ilahude Sekretaris dan Rolly K Dullah sebagai Bebdahara sudah resmi menjadi pengurus DPC PPP Kota Gorontalo.

Lalu bagaimana dengan laporan polisi yang dilakukan Achmad Monoarfa karena apa yang dikatakan Rivay Bukusu tentang gugatannya ke MP dianggap berita Hoax. Soal itu kata Ayi, dengan adanya putusan MP, maka laporan itu tidak sah karena laporan itu dilakukan ada tanggal 18 itu artinya dia sudah bukan Ketua lagi.

Sejumlah Aleg , mendorong Ayi untuk menggugat balik. Namun Ayi ingin merangkul semua pihak karena Pileg sudah diambang pintu. Ditanya apakah kegembiraan atas kemenangan di MP itu akan bisa diwujudkan pula pada Pileg nanti?

Menjawab pertanyaan itu Roly K Dula mengatakan, irang baru saja ingin dapat kursi di Pileg, apalagi mereka yang sudah duduk, tentu akan mati matian mempertahankan kursinya. Artinya kata Roly, PPP tidak hanya mempertahankan kursi yang ada tapi juga akan menambah kursi. Rivai bahkan menambahkan kalau di Dapilnya berpotensi menambah satu kursi, dari dua jadi 3. (riel/LaAwal)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *