GORONTALO (RAGORO) – Kisruh di pemerintahan Desa Limehe Timur, Kecamatan Tabongo yang berujung pemberhentian Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menuai perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (30/1) kemarin.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase mengatakan, meski dirinya tidak mengetahui jelas persoalan yang terjadi. Namun, laporan itu setiap hari diterimanya.
Ia menilai, sebetulnya miskomunikasi yang terjadi antara ketua BPD dan kepala desa yang harus disalahkan ketua asosiasi BPD dan ketua asosiasi kepala desa.
“Ini yang harus disalahkan sebetulnya. Karena di atas (asosiasi) rukun. Kalau di atas rukun, maka yang dibawahnya sama,” kata Syam.
Ia pun menilai, dari seluruh pemerintahan desa yang ada di Kecamatan Tabongo, hanya Limehe Timur yang sedikit bergejolak.
“Tapi, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan sebetulnya. Persoalan pemberhentian hari ini bagi saya adalah sebuah bentuk perhatian pemerintah daerah dalam rangka menegur,” ujarnya.
Karena menurutnya, kalau tidak dilakukan keputusan seperti itu, tentu tidak akan pernah disadari oleh kepala desa dan ketua BPD, ada batasan-batasan yang tidak boleh dilampaui.
“Katanya dalam pembentukan pengurus pasar, ketua BPD telah ikut campur ke dalam.
Bayangkan kalau bupati memutuskan dan ketua DPRD ikut campur, jadi kacau pemerintahan daerah,” ketusnya.
Ia kemudian sedikit menyinggung peran asosiasi BPD dan kepala desa terhadap permasalahan tersebut.
“Ini sebetulnya, kalau kepala desa dan ketua BPD bertengkar, bermasalah kaitan dengan tatanan pemerintahan, pertanyaan saya untuk ketua asosiasi, sampai di mana kira-kira pembinaan, Bimtek yang dilakukan selama ini,” tukasnya.
Pada dasarnya politisi PPP itu berharap, pemerintahan di Desa Limehe Timur, dijalankan dengan baik tanpa riak-riak yang menimbulkan persoalan seperti sekarang.
“Kami berharap tidak ada persoalan di desa sampai ke DPRD, tapi karena tidak mampu diselesaikan di sana, maka pelariannya tinggal DPRD, kan tidak mungkin ke ombudsman lagi, cukuplah kemarin pemerintah daerah disibukkan dengan keputusan ombudsman tentang memberhentikan 100 lebih kepala desa,” tandasnya. (RG-56)