Dekab GorutGorontalo Utara

Penerbitan DPA Harus Ditindaklanjuti OPD, Siswanto Biki : Jangan Hanya Sekadar Seremonial

259
×

Penerbitan DPA Harus Ditindaklanjuti OPD, Siswanto Biki : Jangan Hanya Sekadar Seremonial

Sebarkan artikel ini
Siswanto Biki

GORUT (RAGORO) – Penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) diingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat tidak hanya sebatas seremonial.

Artinya, dengan telah diserahkannya DPA kepada setiap OPD oleh Bupati Gorut, Thariq Modanggu, maka dokumen tersebut harus segera dianalisis dan tindaklanjuti.

“Saya apresiasi kinerja pemerintah daerah di awal tahun ini, cepat dalam proses penerbitan DPA. Namun tentu DPA yang telah diserahkan harus segera ditindaklanjuti oleh setiap OPD, untuk penerbitan dokumen lainnya, sehingga program kegiatan dapat segera direalisasikan,” tutur Ketua Fraksi Gabungan Para Bintang, Siswanto Biki saat ditemui di Kantor DPRD Gorut, Selasa (3/1) kemarin.

Anggota Komisi 1 itu mengatakan, sebagai dasar pengadministrasian pelaksanaan anggaran terhadap program kegiatan, tentu DPA juga harus mampu dianalisis perangkat OPD.

“Tentu harus bergerak cepat guna memuluskan apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah lewat Kebijakan Strategis Kecepatan dan Ketepatan (KSKK),” tukasnya.

Karena menurutnya KSKK yang menjadi semangat pemerintah daerah, juga harus mampu dipahami setiap perangkat yang ada.

“Percuma Pak Bupati bergerak cepat, tapi perangkatnya bergerak lambat. Artinya, harus seirama, agar pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai harapan,” tegasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *