Gorontalo UtaraPemkab Gorut

Pelaku Usaha di Gorut Diingatkan Taat Bayar Pajak, Thariq : Berkontribusi Tumbuhnya Ekonomi Daerah

248
×

Pelaku Usaha di Gorut Diingatkan Taat Bayar Pajak, Thariq : Berkontribusi Tumbuhnya Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini

GORUT (RAGORO) – Maju dan bertumbuhnya ekonomi suatu negara, salah satunya ditentukan ketaatan warganya membayar pajak. Terlebih dunia usaha. Di daerah juga demikian.

Makanya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) seiring perkembangan nasional dan global, terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dari sektor pajak.

Semakin meningkatnya PAD, hal itu tentu akan meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Sehingga kontribusinya terhadap keuangan daerah semakin besar.

Paling tidak secara perlahan mampu mengimbangi transfer dana pusat yang terbilang lebih besar ketimbang kontribusi PAD.

“Kontribusi PAD kita terhadap dana transfer pusat itu hanya 3 sampai 4 persen. 96 persen kita menengadahkan tangan ke pusat,” ungkap Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu saat hadir memberikan sambutan sekaligus membuka Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha bagi pelaku usaha di Kabupaten Gorut yang selenggarakan DPM-PSTP, di Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Senin (24/10) kemarin.

Olehnya, Thariq mengatakan, dirinya sebagai Bupati yang diberi amanah melanjutkan kepemimpinan kurang lebih 1 tahun 6 bulan terus berusaha menjadikan Gorut, sebuah daerah yang perlahan-lahan kapasitas fiskalnya lebih baik dari sebelumnya.

“Kenapa ini perlu saya sampaikan, karena ini kaitan dengan dunia usaha juga. Dulu belum ada Gorontalo Utara, apa ada dunia usaha seperti sekarang, kan tidak ada,” kata Thariq.

“Makanya, ini yang disebut circle (lingkaran) kehidupan. Ada satu lingkaran kehidupan,” jelasnya.

Ia pun heran kurang taatnya dunia usaha di daerah itu.

Ia mencontohkan, seperti di Kecamatan Kwandang. Ada kurang lebih 230 rumah atau warung makan. Namun, hanya ada dua atau tiga yang punya ketaatan bayar pajak.

“Menurut saya ini lucu. Padahal, pajak itu tidak dibayar oleh rumah makan, tapi dibayar oleh konsumen,” ujarnya.

“Jadi, coba kita berandai-andai kalau kita malas bayar pajak dan daerah ini suatu saat dilihat sebagai tidak ada investasi, termasuk pemerintahannya tidak ada lagi, tentu orang yang datang makan di rumah makan juga tidak sebanyak sekarang,” terang Thariq.

Intinya, Thariq menegaskan, pertumbuhan ekonomi itu sangat ditentukan oleh investasi. Karena dengan investasi akan terjadi perputaran ekonomi yang cepat.

“Namun, ingat juga jangan lupa bayar pajak. Karena bagaimana pun kemajuan investasi mendorong peningkatan PAD yang salah satunya lewat kontribusi pajak. Dengan begitu berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara umum,” tukasnya.

Untuk itu, Thariq menilai Bimtek Perizinan tersebut sangat urgen, bukan saja bagi DPM-PTSP, karena sudah melaksanakan program.

“Bukan semata-mata itu. Akan tetapi, kepentingannya juga bagi pelaku usaha, bagi masyarakat dan tentunya daerah,” katanya.

Karena itu, pihaknya mengapresiasi Bimtek tersebut sebagai bagian dari upaya untuk memberikan perlindungan kepada dunia usaha, masyarakat, juga untuk investasi daerah. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *