GorutPemkab Gorut

6 Geosite di Gorontalo Utara Menuju Penetapan sebagai Warisan Geopark

249
×

6 Geosite di Gorontalo Utara Menuju Penetapan sebagai Warisan Geopark

Sebarkan artikel ini
Bupati Gorut, Thariq Modanggu dalam salah satu kesempatan. (Foto : hms_kominfogorut)
GORUT (RAGORO) – Sedikitnya ada 6 Geosite (situs geologi) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo, tengah dipersiapkan untuk ditetapkan sebagai warisan geopark.
Keenam Geosite itu, yakni, Batu Gamping Otajin, Pantai Lokpon, Batu Pasir Lokodidi, Piroklastik Air Terjun Zuriati, Lava Dasit Koluwoka, dan Batu Pasir Dulukapa.
Terkait dengan itu, baru-baru ini, pihak Bappeda Provinsi Gorontalo bersama Pusat Studi Geopark dari UNG telah menemui Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut).
Keenam Geosite itu nantinya akan dibahas di  tingkat Provinsi Gorontalo dan diusulkan ke pusat untuk ditetapkan sebagai warisan geopark.
“Jadi, dengan adanya warisan geopark ini, itu artinya bahwa Gorontalo Utara memiliki tempat-tempat yang harus dilestarikan.  Kekayaan alam yang khas dimiliki hanya oleh daerah-daerah tertentu, misalnya Ota No Jin (Batu Jin) di Atinggola,” ungkap Bupati Gorut, Thariq Modanggu.
Keenam Geosite itu lanjut Thariq, tentu harus dipelihara dan dirawat. Karena bukan hanya bernilai sejarah, tapi juga bernilai ilmu pengetahuan, ekonomi dan budaya.
“Makanya, Alhamdulillah, kami pemerintah daerah mensupport, baik itu kegiatan FGD di provinsi maupun riset yang akan dilakukan oleh UNG dalam rangka penetapan 6 warisan geopark di Gorontalo Utara,” tandasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *