Headlines

Menteri LHK- RI Terbitkan SK Penetapan Rubah Fungsi, HPT Boliyohuto Menjadi Tahura

293
×

Menteri LHK- RI Terbitkan SK Penetapan Rubah Fungsi, HPT Boliyohuto Menjadi Tahura

Sebarkan artikel ini
Bersama Gubernur Hamka, Prof. Nelson membicarakan keberadaan tahura di kabupaten Gorontalo. (Foto:dok)
Bersama Gubernur Hamka, Prof. Nelson membicarakan keberadaan tahura di kabupaten Gorontalo. (Foto:dok)

KABGOR – Upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo peningkatan HPT Boliyohuto menjadi Taman Hutan Raya ( TAHURA) sudah terwujud. Hal ini pun dengan diterbitkannya SK penetapan tahura dari kementerian LHK RI pada bulan ini.

Perubahan fungsi dari HPT Boliyohuto menjadi Taman Hutan Raya 6.208 Ha, dari sekitar 10 ribu Ha total HPT keseluruhan.
Karena itu, Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo membahas hal ini bersama penjabat Gubernur Gorontalo Dr. hamka Hendra Noer sebagai perpanjangan tangan Pemerintah pusat di daerah pada, Senin ( 29/8/2022).

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, bahwa usulan peningkatan HPT boliyohuto menjadi tahura sejak dua tahun lalu diajukan karena kebetulan di kecamatan asparaga memiliki hutan lindung Nantu 51 ribu Hektar dan disana ada tiga kawasan yakni kawasan Kabupaten Gorontalo,boalemo dan Gorontalo utara.

“Diketiak itu ada 6 ribu lebih hektar lebih yang menjadi penyangga hutan lindung yang hutan produksi terbatas Maka ditingkatkan menjadi tahura dan itu terbesar di Indonesia,” terang Nelson.
Ia pun mengatakan pengajuan melalui pemerintah Provinsi dan pemerintah provinsi menyampaikan kepada kementerian LHK RI.

” Kemudian dibentuk pansus dari sana bahkan melibatkan perguruan tinggi sehingga ternyata paling layak dan keluarlah SK menteri LHK pada minggu ini,” terang Nelson.

Bupati Gorontalo Nelson mengatakan, Sebagai langkah awal dari Pemerintah kabupaten Gorontalo akan membentuk kelembagaan dan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk TAHURA (Taman Hutan Raya) bahkan kantor UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah),
lokasi kantornya akan menggunakan kantor BWS di desa Bondula kecamatan asparaga.

” Termasuk program-program rencana pengembangan TAHURA ke masa depan, yang tentunya juga perlu mempersiapkan anggaran untuk hal itu sehingga perlu bekerjasama dengan pihak Pemerintah Provinsi,” jelas Nelson.

Rencananya Bupati Gorontalo akan menamakan Taman Hutan Raya (TAHURA) yg ada di Kab. Gorontalo ini menjadi Tahura B.J. Habibie. Saat ini masih akan meminta izin terlebih dahulu kepada anak Alm . Bj. Habibie di Jakarta. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *