Gorontalo UtaraPemkab Gorut

25 Desa di Gorut Rentan Rawan Pangan, Begini Langkah Pemkab

328
×

25 Desa di Gorut Rentan Rawan Pangan, Begini Langkah Pemkab

Sebarkan artikel ini
Bupati Gorut, Thariq Modanggu usai hadir pada rapat koordinasi penyusunan peta ketahanan dan kerentanan pangan tahun 2022 yang diselenggarakan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gorut, Rabu (31/8) kemarin. (Foto : hms_kominfogorut)
GORUT (RAGORO) – Sedikitnya ada 25 desa di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang rentan rawan pangan.
Hal itu berdasarkan informasi update dan komprehensif dari tim ahli yang sebelumnya telah turun ke semua desa di daerah itu.
Sebagaimana terungkap dari rapat koordinasi penyusunan peta ketahanan dan kerentanan pangan tahun 2022 yang diselenggarakan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gorut, Rabu (31/8) kemarin.
Terhadap hal itu, Bupati Gorut, Thariq Modanggu mengaku, tentu perlu ada intervensi, baik dari desa lewat dana desa maupun dari pemerintah daerah lewat bantuan-bantuan melalui OPD teknis terkait.
“Ada satu hal menarik bahwa sekarang itu kan Dana Desa diarahkan 20% untuk ketahanan pangan. Itu artinya, desa-desa tidak bisa sembarangan juga, walaupun 20% itu tanpa dasar,” ungkap Thariq saat diwawancarai usai hadir pada rapat tersebut.
Makanya lanjut Thariq, dokumen yang nantinya dilahirkan menjadi salah satu dasar dari sisi pemanfaatan bagi desa-desa untuk melakukan intervensi atau perencanaan untuk ketahanan pangan.
“Dan untuk OPD terkait tentu berupa pemberian bantuan-bantuan kepada masyarakat. Ini juga menjadi catatan penting untuk diperhatikan,” ujarnya.
Selanjutnya, Thariq menilai, dokumen itu juga sangat penting. Di mana, kehadiran tim ahli yang juga melakukan pemaparan, begitu juga dari Pemerintah Provinsi Gorontalo diyakini akan memberikan satu manfaatkan besar bagi tersusunnya sebuah peta kerawanan dan ketahanan pangan.
“Makanya OPD teknis saya harap memberikan data yang valid terhadap kajian-kajian,” ujarnya.
Karena, tentu, dokumen tersebut harus didasarkan pada data-data, seperti sumber pangan, data-data yang menunjukkan kebutuhan pangan. Termasuk akses pangan selama ini, ketersediaan dan pemanfaatan.
“Nah, ini harus jelas terang benderang. Supaya dokumen yang akan dilahirkan benar-benar sebuah peta. Namanya peta itu tidak bikin tersesat. Justru, kalau tidak pakai peta bisa tersesat,” tukasnya.
Makanya lebih lanjut kata Thariq, dirinya meminta kepada OPD untuk memberikan data-data yang valid lalu dianalisis untuk melahirkan sebuah dokumen peta kerawanan dan ketahanan pangan. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *